Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung sebesar 1,15 persen menjadi sinyal kewaspadaan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Di tengah dinamika harga pangan yang terus bergerak, pemerintah daerah dituntut memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.


Kenaikan IPH tersebut terutama dipengaruhi komoditas daging ayam ras dan cabai rawit. Dua komoditas ini memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat sehingga perubahan harganya berpotensi memberi tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga.


Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat pemantauan terhadap perkembangan harga, ketersediaan pasokan hingga kelancaran distribusi komoditas strategis.


Perkembangan IPH menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (18/8/2026).


Rakor tersebut diikuti TPID Kabupaten Lampung Selatan dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.


Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan sebanyak 20 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan 18 provinsi lainnya mengalami penurunan.


Provinsi Lampung tercatat berada di posisi keenam dengan kenaikan IPH sebesar 1,15 persen.


“Kenaikan ini terutama karena daging ayam ras dan cabai rawit,” ujar Ateng.


Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah lantaran gejolak harga pangan strategis dapat berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat. Karena itu, ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi menjadi dua faktor penting yang harus terus dijaga.


Tak hanya persoalan harga saat ini, pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi potensi dampak fenomena El Nino terhadap produksi dan harga pangan.


Ateng mengingatkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan El Nino dapat memberikan tekanan terhadap sejumlah komoditas pangan, termasuk beras. Kondisi tersebut pernah tercermin dari terjadinya inflasi beras pada September 2023 dan Februari 2024.


“Kita pernah mengalami inflasi akibat El Nino. Pada September 2023 dan Februari 2024 terjadi inflasi beras. Ini harus kita cermati ketika terjadi El Nino,” jelasnya.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya menjaga harga kebutuhan masyarakat tetap terjangkau.


Menurutnya, stabilitas harga tidak sekadar berkaitan dengan angka inflasi, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.


“Bertambahnya usia kemerdekaan diharapkan bisa menambah kemakmuran. Dalam rapat inflasi ini kita bersama-sama menjaga harga agar tetap terjangkau dan tidak terjadi kenaikan, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Tomsi.


Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada pekan ini mencapai 207 daerah. Angka tersebut meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 193 kabupaten/kota.


Kabupaten Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang mengalami kenaikan cukup tinggi dengan peningkatan IPH sebesar 3,75 persen.


Di Lampung Selatan, TPID merespons perkembangan tersebut dengan memperkuat pemantauan langsung di sejumlah pasar dan titik strategis. Penetrasi pasar secara rutin dilakukan, di antaranya di Pasar Inpres Kalianda, Pasar Natar, Pasar Sidomulyo, serta sejumlah lokasi lainnya.


Penetrasi pasar menjadi langkah penting untuk membaca kondisi harga dari dekat. Tidak hanya mencatat perubahan harga di tingkat konsumen, pemantauan juga diarahkan untuk memastikan stok komoditas pangan tetap tersedia dan distribusi berjalan tanpa hambatan.


Dengan pola pengawasan tersebut, pemerintah daerah dapat merespons lebih cepat apabila ditemukan indikasi kenaikan harga maupun gangguan pasokan di lapangan.


Bagi Lampung Selatan, pengendalian inflasi pada akhirnya bukan sekadar menjaga stabilitas angka statistik. Di balik setiap pergerakan harga ayam, cabai, beras dan kebutuhan pokok lainnya, terdapat kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan keluarga.


Karena itu, penguatan koordinasi lintas sektor, pemantauan harga, penjagaan pasokan dan kelancaran distribusi menjadi bagian penting dari strategi TPID Lampung Selatan.


Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga harga pangan tetap terkendali, kebutuhan pokok tetap tersedia dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika harga serta potensi tekanan produksi pangan ke depan. (Jasmin)