Pergerakan harga pangan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyusul Provinsi Lampung masuk dalam 10 besar daerah dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi secara nasional pada minggu ketiga Agustus 2026.


Meski menunjukkan perbaikan, tekanan harga sejumlah komoditas pangan masih perlu diwaspadai. IPH Lampung tercatat sebesar 1,10 persen, turun dibandingkan pekan sebelumnya yang berada di angka 1,15 persen. Dengan capaian tersebut, Lampung masih menempati posisi kesembilan secara nasional.


Komoditas daging ayam ras, cabai rawit, dan daging sapi menjadi sejumlah bahan pangan yang turut memberikan andil terhadap pergerakan IPH di Provinsi Lampung.


Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (24/8/2026).


Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan diikuti Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, melalui Zoom Meeting.


Dalam rakor tersebut, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) RI Sarpono menyampaikan bahwa perkembangan harga pada Agustus dalam beberapa tahun terakhir relatif terkendali.


Bahkan, dalam beberapa periode, Agustus justru mencatat deflasi secara month to month.


Berdasarkan catatan BPS, Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar 0,21 persen, kemudian 0,02 persen pada 2023 dan 0,03 persen pada 2024. Sementara pada Agustus 2025, terjadi inflasi sebesar 0,08 persen.


“Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang utama deflasi,” kata Sarpono dalam rakor tersebut.


Namun, pola berbeda terlihat pada kelompok pendidikan. Secara konsisten, kelompok tersebut memberikan andil terhadap inflasi pada periode Agustus 2022 hingga 2025.


Kondisi itu tidak terlepas dari momentum tahun ajaran baru yang mendorong peningkatan pengeluaran masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan.


Memasuki minggu ketiga Agustus 2026, BPS mencatat 24 provinsi mengalami kenaikan IPH, 13 provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi berada dalam kondisi stabil dibandingkan bulan sebelumnya.


Dari 24 provinsi yang mengalami kenaikan IPH tersebut, daging ayam ras dan cabai rawit menjadi dua komoditas yang paling banyak memberikan andil terhadap kenaikan harga.


Sementara di Lampung, tekanan harga juga dipengaruhi oleh komoditas daging sapi.


Dengan IPH sebesar 1,10 persen, Lampung berada di posisi kesembilan secara nasional. Kendati masih berada dalam kelompok 10 besar daerah dengan IPH tertinggi, penurunan dari 1,15 persen menjadi 1,10 persen menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan pekan sebelumnya.


Bagi TPID Kabupaten Lampung Selatan, kondisi tersebut menjadi sinyal agar pengawasan tidak boleh mengendur.


Penurunan IPH memang menjadi kabar positif, tetapi pergerakan harga komoditas strategis tetap harus dipantau secara konsisten. Sebab, kenaikan pada satu atau beberapa komoditas dapat berkembang menjadi tekanan yang lebih luas apabila tidak diantisipasi sejak dini.


Pemkab Lampung Selatan melalui TPID terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memantau perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan strategis di daerah.


Pemantauan tidak hanya diarahkan terhadap harga di tingkat pasar, tetapi juga terhadap kondisi pasokan dan distribusi. Langkah ini penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar.


Komoditas yang menunjukkan kecenderungan kenaikan menjadi perhatian khusus agar dapat segera diantisipasi melalui langkah koordinasi dan intervensi yang diperlukan.


Bagi pemerintah daerah, pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik tetap rendah. Lebih dari itu, pengendalian harga menyangkut kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Karena itu, stabilitas harga pangan menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara langsung.


TPID Lampung Selatan pun terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, pelaku distribusi, serta pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga.


Dengan IPH Lampung yang mulai bergerak turun, momentum tersebut menjadi peluang untuk memperkuat langkah pengendalian. Pemerintah daerah tidak ingin menunggu tekanan harga membesar sebelum mengambil tindakan.


Sebab, bagi masyarakat, keberhasilan pengendalian inflasi pada akhirnya bukan hanya terlihat dari angka IPH, tetapi dari harga pangan yang tetap terjangkau dan kebutuhan pokok yang tersedia ketika dibutuhkan. (Jasmin)