Investasi bagi daerah tidak semestinya hanya diukur dari besarnya modal yang berhasil masuk. Lebih dari itu, investasi harus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta melahirkan aktivitas usaha baru yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.


Perspektif tersebut menjadi perhatian Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama saat menawarkan konsep “kalibrasi kolaborasi” antara pemerintah pusat dan daerah.


Gagasan itu disampaikan Egi, yang juga Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengoptimalkan Potensi Investasi Daerah Melalui Sinergi dan Kolaborasi Pusat dan Daerah”.


FGD yang digelar Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pontianak, Gedung Suhartoyo Lantai 3, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).


Dalam forum itu, Egi menekankan bahwa investasi harus dipandang sebagai sebuah sistem yang utuh. Kekayaan sumber daya alam, menurut dia, belum cukup untuk menjadikan suatu daerah menarik bagi investor apabila tidak ditopang kepastian tata ruang, ketersediaan lahan, aspek lingkungan, tenaga kerja, infrastruktur, serta regulasi yang sederhana dan memberikan kepastian.


“Investasi tidak akan menggerakkan suatu daerah hanya karena memiliki potensi alam yang berlimpah. Modal akan hadir di daerah yang memiliki birokrasi sederhana, tidak rumit, dan yang paling penting memberikan kepastian regulasi,” ujar Egi.


Egi menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya mempromosikan berbagai potensi yang dimiliki. Daerah harus memastikan kesiapan ekosistem investasi sejak awal.


Pada saat yang sama, pemerintah pusat diharapkan dapat membantu menyelaraskan sistem, regulasi, hingga akses investasi sehingga persoalan administratif dan teknis di lapangan tidak berubah menjadi hambatan bagi pelaku usaha.


Sejumlah persoalan masih menjadi pekerjaan bersama, antara lain kesesuaian data Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), integrasi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), serta proses persetujuan lingkungan.


Persoalan lainnya adalah keterbatasan fiskal daerah. Kondisi tersebut membuat pembangunan infrastruktur pendukung investasi tidak selalu dapat sepenuhnya mengandalkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Karena itu, Egi menawarkan konsep “kalibrasi kolaborasi” sebagai upaya menyelaraskan kebutuhan pemerintah pusat dan daerah.


Konsep tersebut antara lain diwujudkan melalui dorongan integrasi data spasial secara real-time, penguatan skema pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) non-APBD, serta pemberian insentif hilirisasi berbasis kinerja bagi daerah yang mampu menghubungkan industri dengan pelaku UMKM.


Dalam forum tersebut, Egi turut memaparkan potensi yang dimiliki Lampung Selatan.


Sekitar 70 persen wilayah Lampung Selatan merupakan kawasan pertanian. Daerah ini juga memiliki garis pantai sekitar 250 kilometer serta posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra.


Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam pengembangan investasi, terutama pada sektor pariwisata dan agro.


Namun, bagi Egi, potensi besar tersebut harus diolah menjadi ekosistem ekonomi yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.


“Kami tidak ingin investasi yang masuk hanya sekadar masuk, tetapi bagaimana investasi tersebut benar-benar menciptakan impact ekonomi bagi daerah,” kata Egi.


Sejak awal memimpin Lampung Selatan, Egi menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus pengembangan. Salah satu pendekatan yang didorong adalah pariwisata edukasi berbasis agro yang dinilai selaras dengan karakter Lampung Selatan sebagai daerah pertanian.


Pemerintah daerah juga terus berupaya membenahi infrastruktur dan akses menuju kawasan-kawasan potensial pariwisata, meskipun dihadapkan pada keterbatasan kemampuan fiskal daerah.


Melalui forum tersebut, Egi berharap Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dapat meningkatkan pendampingan kepada pemerintah daerah.


Pendampingan tersebut dinilai penting, terutama dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi investasi, memperkuat promosi, sekaligus memperluas jejaring yang dapat mempertemukan potensi daerah dengan investor yang tepat.


“Kalau negara ini ingin investasinya tumbuh besar, harapan kami, Kementerian Investasi bisa turun lebih intensif membantu daerah, memberikan gambaran potensi, membuka akses jejaring, dan memberikan perspektif yang lebih luas bagi kami di daerah,” tuturnya.


Bagi Egi, keberhasilan investasi pada akhirnya tidak cukup dilihat dari angka penanaman modal yang tercatat dalam laporan pemerintah.


Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh investasi tersebut mampu menciptakan perubahan dalam kehidupan ekonomi masyarakat.


Investasi yang terhubung dengan potensi lokal diharapkan dapat memperkuat usaha masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


Dengan perspektif tersebut, investasi tidak berhenti pada masuknya modal ke suatu daerah, tetapi menjadi penggerak ekosistem ekonomi yang menghubungkan pemerintah, investor, dunia usaha, UMKM, tenaga kerja, dan masyarakat dalam satu rantai manfaat. (Jasmin)