DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa. Mulai 25 Desember 2024, ASDP resmi menerapkan kebijakan baru terkait pengembalian dana (refund) dan perubahan jadwal (reschedule) tiket kapal ferry yang lebih fleksibel, mudah, dan ramah pengguna.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pengalaman pengguna, terutama sejak penerapan sistem digitalisasi tiket melalui aplikasi Ferizy.
"Sebelumnya, biaya penalti untuk refund dan reschedule dikenakan dua kali potongan. Kini, kami sederhanakan menjadi satu kali potongan agar lebih efisien dan menguntungkan pengguna," ujar Shelvy.
Dalam aturan terbaru, penalti refund yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan—25% untuk biaya administrasi dan 50% dari harga tiket—kini hanya satu kali potongan sebesar 25% dari harga tiket. Hal yang sama berlaku untuk reschedule, di mana pengguna kini hanya dikenakan potongan 10% dari harga tiket, jauh lebih ringan dibandingkan skema sebelumnya yang memotong 25% biaya administrasi dan 25% harga tiket.
Fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan syarat pengajuan maksimal 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan dan berlaku untuk tiket dengan harga minimal Rp50.000.
"Untuk saat ini, pengajuan refund bisa dilakukan melalui website trip.ferizy.com dengan menghubungi Contact Center ASDP 191 atau WhatsApp 0811-1021-191. Sementara itu, layanan reschedule masih dalam tahap pengembangan dan akan segera tersedia di seluruh platform Ferizy," jelas Shelvy.
Hindari Calo, Beli Tiket Online Mandiri
- Pelabuhan Merak: Maksimal pembelian dari Hotel Pesona Merak (4,71 km).
- Pelabuhan Bakauheni: Maksimal pembelian dari Balai Karantina Pertanian (4,24 km).
- Pelabuhan Ketapang: Maksimal pembelian dari Terminal Sritanjung (2,65 km).
- Pelabuhan Gilimanuk: Maksimal pembelian dari Terminal Kargo (2 km).