Tren kenaikan inflasi nasional menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski masih berada dalam level terkendali, peningkatan tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan pangan, terutama komoditas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.


Perhatian itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Senin (14/9/2026).


Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti rapat koordinasi tersebut dari Ruang Kabag Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.


Dalam arahannya, Tito menyampaikan inflasi nasional saat ini berada pada angka 3,19 persen. Angka tersebut masih berada di bawah batas 3,5 persen, namun menunjukkan kecenderungan meningkat dibandingkan periode sebelumnya.


“Angka nasional cukup baik, 3,19 persen, di bawah 3,5 persen. Tetapi trennya menunjukkan kenaikan, dari 2,8 menjadi 3,19 persen,” ujar Tito.


Kenaikan juga tercatat secara month-to-month (mtm) sebesar 0,21 persen dari Juli ke Agustus. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sejumlah komoditas mulai memberikan tekanan terhadap laju inflasi.


Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi salah satu penyumbang utama inflasi. Tekanan juga datang dari sektor pendidikan seiring dimulainya tahun ajaran baru, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, khususnya komoditas emas.


Di sektor pangan, daging ayam ras tercatat memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi, yakni 0,17 persen. Sementara cabai rawit, ikan segar, beras dan emas perhiasan masing-masing memberikan kontribusi sebesar 0,02 persen.


Tito meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah kebutuhan pokok masyarakat, terutama daging ayam ras, telur ayam ras dan beras.


“Yang perlu kita waspadai adalah daging ayam ras, telur ayam ras dan beras. Tiga ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.


Pengawasan juga perlu diperluas terhadap perkembangan harga cabai merah, bawang merah, minyak goreng, daging sapi, gula pasir hingga jeruk.


Bagi masyarakat, pergerakan harga komoditas tersebut memiliki dampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Karena itu, pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang tetap terjangkau.


Untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga, Tito mendorong Bulog bersama Badan Pangan Nasional melakukan intervensi melalui operasi pasar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menahan kenaikan harga pangan.


Selain intervensi pasar, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan distributor dan produsen guna mengetahui penyebab kenaikan harga, khususnya pada komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras.


“Kita perlu mencari tahu kenapa harga bisa naik. Kemudian mengumpulkan para distributor dan produsen, terutama daging ayam dan telur,” kata Tito.


Menindaklanjuti arahan tersebut, TPID Kabupaten Lampung Selatan akan terus mencermati perkembangan harga dan ketersediaan komoditas pangan di daerah.


Pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gejolak harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan inflasi nasional.


Dengan pengawasan yang diperkuat dari sisi pasokan, distribusi dan harga, Pemkab Lampung Selatan berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dan terjangkau.


Bagi pemerintah daerah, menjaga stabilitas harga bukan sekadar menekan angka inflasi, tetapi juga memastikan masyarakat tidak semakin terbebani ketika kebutuhan sehari-hari mulai mengalami kenaikan harga. (Jasmin)