Inflasi Provinsi Lampung yang mencapai 3,51 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), melampaui batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,5 persen, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.


Kondisi tersebut mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan memperkuat pemantauan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta perkembangan harga bahan pangan di pasaran guna mengantisipasi tekanan harga yang berpotensi menggerus daya beli masyarakat.


Upaya itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diikuti TPID Lampung Selatan secara virtual dari Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Senin (12/10/2026).


Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas kebutuhan pokok, sekaligus memastikan pasokan dan distribusi barang tetap terjaga di tengah dinamika harga pangan.


Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rakor tersebut menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga inflasi agar tetap berada dalam rentang sasaran yang telah ditetapkan.


“Kita harus bekerja keras. Inflasi harus tetap di bawah 3,5 persen. Kalau di atas 3,5 persen, dampaknya akan sangat terasa bagi masyarakat,” tegas Tito.


Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, inflasi nasional secara tahunan tercatat sebesar 3,28 persen. Sementara itu, inflasi bulanan atau month-to-month (mtm) mencapai 0,30 persen.


Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu penyumbang utama tekanan inflasi. Kelompok tersebut mencatat inflasi bulanan sebesar 0,88 persen dengan andil terhadap inflasi bulanan sebesar 0,26 persen.


Secara tahunan, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencapai 4,37 persen dengan andil sebesar 1,28 persen.


Sejumlah komoditas pangan turut memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga bulanan, di antaranya cabai rawit dengan andil inflasi 0,08 persen, cabai merah 0,06 persen, daging ayam ras 0,05 persen, beras 0,03 persen, serta telur ayam ras 0,02 persen.


Pergerakan harga komoditas tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kenaikan harga bahan pangan yang banyak dikonsumsi berpotensi meningkatkan pengeluaran rumah tangga, terutama jika terjadi secara bersamaan dan berlangsung dalam waktu lama.


Tito mengingatkan agar pemerintah daerah mewaspadai perkembangan harga komoditas strategis yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


“Kenaikan harga komoditas tersebut perlu diwaspadai karena berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat,” ujarnya.


Di tingkat regional, inflasi Provinsi Lampung yang berada di angka 3,51 persen secara tahunan menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga, khususnya pada komoditas pangan yang rentan mengalami gejolak pasokan.


Sebagai tindak lanjut, TPID Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat lanjutan untuk mengevaluasi kondisi stok dan kelancaran distribusi barang, terutama komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga.


Evaluasi tersebut juga mencakup identifikasi berbagai kendala di lapangan yang berpotensi menghambat pasokan maupun distribusi. Langkah ini diperlukan agar potensi gangguan dapat diketahui lebih awal dan ditangani melalui koordinasi antarperangkat daerah terkait.


Pemantauan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang dan kebutuhan masyarakat. Pasokan yang memadai serta distribusi yang lancar diharapkan dapat membantu meredam tekanan harga di pasaran.


Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pengawasan perkembangan harga, Pemkab Lampung Selatan berupaya memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dan dapat dijangkau masyarakat.


Upaya pengendalian inflasi tersebut tidak hanya berorientasi pada stabilitas angka inflasi, tetapi juga pada perlindungan daya beli masyarakat. Dengan demikian, gejolak harga pangan diharapkan dapat diantisipasi lebih dini sehingga tidak semakin membebani pengeluaran rumah tangga dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah. (Jasmin)