DBFMRadio.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada tahun 2025, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan meningkat signifikan dari 3,08 pada tahun 2024 menjadi 3,34, dengan predikat “Baik”.


Capaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor B/76/M.PD.06/2025 tentang Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Pemantauan ini dilakukan terhadap 266 instansi pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, menyampaikan bahwa peningkatan indeks SPBE tersebut mencerminkan kemajuan nyata transformasi digital pemerintahan yang terus berkembang secara berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.


“Sesuai arahan Bupati Radityo Egi Pratama, peningkatan nilai SPBE ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan digital yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna, baik bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat luas,” ujar Anasrullah dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).


Ia menjelaskan, kenaikan indeks tersebut menandakan semakin matangnya kualitas penerapan SPBE di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.


Menurut Anasrullah, Indeks SPBE merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Komunikasi dan Informatika. Selain itu, penerapan SPBE juga berkontribusi langsung terhadap penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Sistem Merit, hingga Indeks Inovasi Daerah.


“Capaian ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan digital secara terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.


Secara historis, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, indeks SPBE tercatat sebesar 2,74, meningkat menjadi 3,08 pada 2024, dan kembali naik menjadi 3,34 pada 2025. Seluruh capaian tersebut berada pada predikat “Baik”.


Berdasarkan hasil pemantauan SPBE Tahun 2025, Domain Kebijakan SPBE mencatat skor tertinggi sebesar 4,20, yang ditopang oleh capaian maksimal pada Kebijakan Tata Kelola SPBE dengan skor yang sama.


Sementara itu, Domain Tata Kelola SPBE memperoleh skor 2,80, dengan rincian Perencanaan Strategis SPBE sebesar 2,25, Teknologi Informasi dan Komunikasi 3,25, serta Penyelenggara SPBE 3,00.


Pada Domain Manajemen SPBE, Kabupaten Lampung Selatan meraih skor 1,64, yang didukung oleh Penerapan Manajemen SPBE sebesar 1,88 dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan skor 1,00.


Adapun Domain Layanan SPBE memperoleh skor 4,00, dengan capaian maksimal pada Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Layanan Publik Berbasis Elektronik yang masing-masing meraih skor 4,00.


Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebagai bagian dari strategi penguatan transformasi digital pemerintahan secara berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional. (Arya)