DBFMRadio.id: Kalianda- Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa memaparkan Inovasi Penurunan Kemiskinan di Lampung Selatan, pada rapat Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Lampung tahun 2021 di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/03/2021) ).


Dalam paparannya Pandu menguraikan, masalah penanggulangan kemiskinan, tantangan dan hambatan serta Inovasi di kabupaten Lampung Selatan untuk melawan kemiskinan di Lampung Selatan.


Dari data badan pusat statistik (BPS) Lampung Selatan siap melayani pemerintah kabupaten Lampung Selatan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk dari tahun 2015-2020 laju pertumbuhan penduduk terus meningkat dan bergerak cepat pertumbuhan penduduk provinsi Lampung.


"Jika tahun 2015 Jumlah penduduk miskin mencapai 161.772 jiwa, ditahun 2020 turun menjadi 143.130 jiwa" jelasnya. "Lampung Selatan dengan luas Wilayah 2.109,74 Km yang di bagi 17 kecamatan, 256 desa, 4 Kelurahan, dengan jumlah penduduk Sebanyak 1.046.799 jiwa" ungkapnya.


Pandu juga memaparkan beberapa strategi penanggulangan kemiskinan yang ada di Lampung Selatan, untuk mengurangi beban masyarakat miskin, yakni meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi makro dan kecil serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.


"Beberapa program penanggulangan kemiskinan ini diberikan beberapa opd yang terkait. Seperti dinas pendidikan memberikan program beasiswa untuk anak SMP tidak ada lagi anak putus sekolah pada jenjang SMP dan pada dinas ketahanan pangan program penurunan stunting" jelasnya lagi.


Pada paparan lain, Pandu Kesuma Dewangsa juga menjelaskan, upaya pemerintah kabupaten Lampung Selatan untuk menuntaskan kemiskinan dengan telah dikeluarkannya SK bupati dengan Nomor 8/36 / V.01 / HK / 2021 tentang Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD).



Wakil bupati Lampung Selatan ini juga menyampaikan tantangan serta hambatan yang di hadapi pihak pemerintah setempat yang salah satunya belum semua pemangku kepentingan menggunakan DTKS sebagai dasar penentuan kelompok sasaran penerima program atau kegiatan yang menjadi kewenangannya.


Inovasi yang pemerintah daerah lakukan memanfaatkan media sosial dalam hal ini Facebook sebagai bagi masyarakat Lampung Selatan jika ingin melakukan pengaduan terkait penanggulangan kemiskinan.


"Facebook ini dikelola oleh kesekretariatan TKPKD Lampung Selatan yang ada di Bappeda dan pengaduan tersebut langsung di tanggapi oleh TKPKD Lampung Selatan" ungkapnya.


Diakhir paparannya Pandu mengungkapkan tindaklanjut yang akan dilaksanakan di TKPKD Lampung Selatan seperti meningkatkan kualitas dan kuantitas kordinasi antara pemangku kepentingan terkait khusus nya OPD.


"Mengupayakan pembangunan anggaran untuk meningkatkan kinerja TKPKD melalui APBD dan mengembangkan kerjasama dengan kalangan profesional, dunia usaha, tokoh masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan sebagai usaha gerakan bersama" rincinya.


Rapat Virtual melalui zoom Metting ini juga diikuti oleh Kepala Bappeda Lampung Selatan, Kepala Badan Pusat Statistik Lampung Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala dinas Sosial, serta TKPKD Lampung Selatan. (Db / lmhr)