Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan perekaman data kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/4).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, khususnya dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Melalui perekaman tersebut, diharapkan seluruh WBP memiliki identitas resmi yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik ke depannya.
Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan, guna mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat dengan identitas yang sah dan lengkap.
Kepala Lapas Kalianda menyampaikan bahwa kolaborasi ini mencerminkan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif dan berdampak langsung bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan nyata kepada warga binaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kalianda berharap seluruh warga binaan dapat memiliki dokumen kependudukan yang valid, sehingga mempermudah proses reintegrasi sosial serta meningkatkan kualitas hidup setelah menjalani masa pembinaan. (Jasmin)