DBFMinfo (Bandarlampung) : Upaya percepatan akses keuangan daerah dengan melakukan pembinaan bagi pengembangan Bank Lampung, terus dilakukan. Salah satunya, mengisi kekosongan 3 posisi strategis yakni komisaris utama, direktur operasional dan direktur umum.


Kabag Humas dan Komunikasi Publik Biro Humas dan Protokol Setprov Lampung Heriyansyah mengatakan, meski Gubernur Lampung Arinal Junaedi mengisyaratkan Komisaris Utama Bank Lampung bisa dari unsur birokrasi Pemprov Lampung, namun Gubernur tetap mengedepankan profesionalitas.


"OJK (Otoritas Jasa Keuangan: red) sendiri menyatakan siapapun bisa mengisi kursi tersebut sejauh memenuhi kompetensi, cakap, dan bersertifikasi" terang Gubernur,usai audiensi OJK Lampung dengan Gubernur, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kamis (11/7/2019).


Menurut Arinal, harus ada peran birokrat Provinsi Lampung yang berada di Bank Lampung yang berperan dalam hal Pemerintahan, salah satunya untuk mengisi kursi komisaris utama.


"Bank Lampung harus ada unsur Pemerintah Daerahnya. Jadi bisa memahami hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan," jelas Gubernur lagi Gubernur Arinal, lanjut Heriyansyah, tetap menekankan profesionalitas untuk perkembangan bank kebanggaan masyarakat Lampung itu.


"Dalam membangun bank Lampung, kita harus menghadirkan orang-orang yang profesional. Maka dari itu, kita harus melakukan penilaian secara objektif dan khusus pada saat proses seleksi tersebut," jelas Arinal.


Sementara dalam membangun Bank Lampung, Gubernur mengakui diperlukannya penyederhanaan dan penyelarasaan seperti bank lainnya.


"Kita harus bisa membangun bank melalui penyelarasaan dan penyederhanaan program seperti bank lainnya," tutup Gubernur Arinal. (Hmsprov)