Upacara bulanan yang digelar setiap tanggal 17 menjadi momentum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk kembali memperkuat kesadaran, disiplin, integritas, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan, Edy Firnandi, saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (17/8/2026).
Upacara tersebut diikuti seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, PNS hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam amanat Bupati yang dibacakan Edy Firnandi, ditegaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan rutin maupun seremonial belaka.
Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui kerja nyata dan pelayanan yang semakin baik.
Kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pendahulu bangsa, lanjutnya, merupakan amanah yang harus diisi dengan profesionalitas, dedikasi, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.
Namun, apresiasi tersebut sekaligus diikuti dengan dorongan agar seluruh perangkat daerah terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerja.
“Namun demikian, kita harus terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerja. Setiap perangkat daerah harus memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Edy Firnandi saat membacakan amanat Bupati.
Selain peningkatan kinerja, persoalan disiplin ASN kembali menjadi perhatian dalam momentum tersebut.
Edy menegaskan, kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan ketepatan waktu, tetapi juga mencakup tertib administrasi serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penerapan sistem presensi dan tata kelola kepegawaian bukan semata-mata persoalan administratif. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Mari kita bangun budaya kerja yang tertib, disiplin, dan bertanggung jawab. Jangan sampai kedisiplinan hanya menjadi kewajiban saat mengikuti apel atau upacara, tetapi harus menjadi nilai yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Ia menambahkan, semangat kesadaran nasional harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap ASN dituntut memiliki kesadaran bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat sekaligus kontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa.
Menjadi ASN, kata Edy, berarti hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, integritas, profesionalitas, dan kekompakan harus menjadi nilai yang terus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Mari kita jaga integritas, profesionalitas, dan kekompakan. Bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan terbaik, dan jadikan setiap amanah sebagai ladang pengabdian,” kata Edy.
Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Lampung Selatan berharap nilai disiplin, tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani semakin mengakar dalam budaya kerja ASN.
Dengan demikian, seluruh jajaran aparatur diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan. (Jasmin)