Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Pergerakan harga tersebut seiring meningkatnya Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah, termasuk Lampung Selatan.


Pada minggu pertama September 2026, IPH komoditas beras di Lampung Selatan tercatat mengalami kenaikan sebesar 5,70 persen. Kondisi ini menjadi sinyal yang perlu diantisipasi agar tekanan harga pangan tidak berlanjut dan berdampak terhadap daya beli masyarakat.


Pemerintah pusat pun meminta pemerintah daerah memperkuat pemantauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, serta menjaga kelancaran distribusi komoditas pangan di masing-masing wilayah.


Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar secara virtual, Senin (5/9/2026).


Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti rakor tersebut dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.


Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyebut Lampung Selatan menjadi salah satu daerah dengan kenaikan IPH tertinggi kedua secara nasional pada periode tersebut.


Menurut Ateng, pemerintah daerah perlu mencermati pergerakan sejumlah komoditas pangan yang menjadi pemicu kenaikan harga.


Cabai merah dan cabai rawit disebut menjadi penyumbang terbesar, kemudian diikuti daging ayam ras dan beras.


“Faktor terbesar cabai, cabai merah dan cabai rawit, kemudian andil terbesarnya daging ayam ras, kemudian baru beras,” ungkap Ateng.


Permintaan Meningkat, Pasokan Perlu Dijaga


Kenaikan harga daging ayam ras, kata Ateng, antara lain berkaitan dengan meningkatnya permintaan. Salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di samping kebutuhan pakan ternak.


Situasi tersebut dinilai perlu diantisipasi dengan menjaga ketersediaan pasokan dan memastikan distribusi berjalan lancar. Sebab, gangguan pada rantai pasok berpotensi memperpanjang tekanan harga di tingkat konsumen.


Pemerintah daerah juga diminta tidak hanya melihat angka inflasi secara agregat, tetapi mengidentifikasi secara lebih rinci komoditas yang menjadi penyumbang kenaikan harga di wilayah masing-masing.


Langkah tersebut penting agar kebijakan intervensi dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.


Secara nasional, inflasi September tercatat sebesar 0,30 persen secara month to month (mtm) dan 3,28 persen secara year on year (yoy).


Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi salah satu kelompok yang memberikan kontribusi besar terhadap tekanan inflasi, dengan inflasi sebesar 4,37 persen dan andil mencapai 1,28 persen.


Selain pangan, pemerintah pusat turut mencermati sektor transportasi dan energi yang dapat memberikan pengaruh terhadap perkembangan inflasi.


Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi serta perkembangan tarif angkutan udara menjadi sejumlah faktor yang juga perlu diperhatikan.


Dalam menghadapi dinamika tersebut, pemerintah daerah diarahkan melakukan pemantauan harga secara berkala, memperkuat ketersediaan pasokan, sekaligus memastikan kelancaran distribusi komoditas strategis.


Apabila ditemukan komoditas yang mengalami kenaikan signifikan, pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dan mengambil langkah intervensi sesuai kondisi di lapangan.


Arahan itu menjadi perhatian TPID Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memantau perkembangan harga dan pasokan sejumlah komoditas strategis, khususnya cabai, daging ayam ras, telur, dan beras.


Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan masyarakat.


Lebih dari sekadar menjaga angka inflasi tetap terkendali, pengawasan harga pangan menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Di tengah dinamika harga komoditas, kestabilan pasokan dan distribusi menjadi kunci agar gejolak harga tidak berkembang menjadi tekanan ekonomi yang lebih luas.


Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TPID, pelaku distribusi dan sektor terkait, Lampung Selatan diharapkan mampu merespons setiap perubahan harga secara cepat sekaligus menjaga kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi. (Jasmin)