15:40 DBFMRadio.id, PALAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meluncurkan Gerakan Indonesia Membaca (GIM) sekaligus Launching Kampung Literasi Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023 di Desa Bumidaya Kecamatan Palas. Senin, (19/6/2023).


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Asep Jamhur selaku Ketua Pelaksana melaporkan kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 2000 peserta dari semua jenjang Pendidikan pada 17 Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.


Asep Jamhur juga menerangkan beberapa tujuan meluncurkan Gerakan Indonesia Membaca (GIM) dan Kampung Literasi yaitu meningkatkan kesejahteraan literasi di masyarakat, meningkatkan partisipasi publik dalam membangun pendidikan di desa, memperkuat jejaring pendidikan literasi di desa melalui pojok baca, rumah baca, warung baca, dan lain-lain. Serta menyediakan sarana pendidikan literasi di desa yang dapat di akses seluruh masyarakat.


Mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman mengapresiasi terselenggaranya program Gerakan Indonesia Membaca (GIM) dan Kampung Literasi sebagai momentum untuk mengoptimalkan peran taman bacaan masyarakat. Selain itu, Kampung Literasi juga berkaitan dengan program Swasembada Sekolah yang merupakan salah satu komitmen Pemerintah Daerah untuk menuntaskan permasalahan anak putus sekolah.


“Program Gerakan Indonesia Membaca dan Kampung Literasi ini sangat baik diterapkan dan patut diapresiasi sebagai upaya membangun masyarakat di era digital yang memperkuat kesadaran tentang pentingnya tradisi minat belajar dan minat baca pada seluruh masyarakat”, ungkap Badruzzaman.


Badruzzaman berharap program tersebut mampu membangun kesadaran dan menanamkan budaya gemar membaca di masyarakat agar dapat meningkatkan pengetahuan dan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Selatan.


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Dirjen Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Wisnu Laksono, SH., MH. Dirinya turut mengapresiasi dan berharap program Gerakan Indonesia Membaca dalam rangka kolaborasi interaksi masyarakat dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan sampai tingkat desa dan kelurahan. (swd-dwa)