13:57:00DBFMRadio.id : Kalianda - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Lampung Selatan bekerja sama dengan Kementerian PPPA RI menggelar Bimtek Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pendidik dan tenaga kependidikan, Senin (7/11/2022),
Bimtek yang digelar secara daring dan luring ini diikuti satuan pendidikan dari tingkat PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS dan MA di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, berlangsung 2 hari 7 - 8 Nov 2022 Bertempat di aula Dinas Kesehatan Lampung Selatan menghadirkan narasumber Fasilitator Nasional dari Kemen PPPA.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPPA Lampung Selatan Saptaningsih dalam laporannya menyebutkan, Bimtek SRA dan KHA diikuti 87 sekolah baik secara daring dan luring.
Program sekolah ramah anak, lanjutnya, bertujuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang memiliki kondisi yang aman bersih sehat peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
Saptaningsih merinci, peserta Bimtek dari Dinas Pendidikan ada 50 sekolah dan Kementerian Agama 37 Sekolah, mengikuti secara luring.
“Peserta ofline dari Dinas Pendidikan sebanyak 50 sekolah, dan peserta dari Kemenag sebanyak 37 sekolah." Katanya.
Sekolah ramah anak ini, diharapkan agar mampu menjamin, memenuhi dan menghargai hak-hak anak serta perlindungan anak dari kekerasan diskriminasi dan kelakuan menyimpang lainnya serta mendukung partisipasi anak di satuan pendidikan.
Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
Sementara di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Anasrullah mengatakan, melalui bimtek ini dapat mewujudkan satuan pendidikan ramah anak pada semua tingkat pendidikan dari PAUD, SD, MI, SMP, MTS dan MA.
Anasrullah juga menjelaskan bimtek ini dapat diimplementasikan pada sekolah-sekolah untuk menciptakan sekolah ramah anak sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak anak tanpa diskriminasi.
Sebagaimana diatur dalam UU RI no 23 tahun 2002, pasal 4 tentang perlindungan anak, yang menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh berkembang dan berprestasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sekolah ramah anak sendiri harus aman bersih sehat hijau inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan perhatian khusus atau anak kebutuhan khusus.
Anasrullah juga berpesan kepada peserta ataupun kepada instansi terkait dengan dunia pendidikan agar dapat berkomitmen menciptakan rasa aman bagi anak di manapun mereka menuntut ilmu baik pada pendidikan formal maupun nonformal.
“Selain melindungi menjamin serta memenuhi hak-hak anak, sekolah ramah anak juga dapat mendukung dan berpartisipasi kepada anak khususnya dalam hal aktivitas mereka di sekolah sehingga dapat memenuhi hak dan kebutuhan mereka di sekolah".
Anasrullah berharap dengan mengikuti bimbingan teknis ini pemahaman dan wawasan saudara semua tentang perlindungan dan hak anak sekolah semakin bertambah.
"Melalui Bimtek ini juga saudara dapat menyusun rencana aksi pengembangan sekolah ramah anak untuk mendukung terwujudnya Lampung Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2022." Tutup dia.(db-dcm-aap).