DBFMRadio.id – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio DBFM 93.0 MHz milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar program talkshow atau ruang dialog dengan tema “Fungsi dan Peranan Forum CSR bagi Pembangunan di Lampung Selatan”, Rabu (5/10/2025).
Acara yang dipandu oleh host Ratu tersebut menghadirkan narasumber Ketua Forum CSR Lampung Selatan, Akbar Bintang Putranto, dan disiarkan secara langsung melalui berbagai platform media sosial DBFM, seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.
Mengawali perbincangan, Ratu menanyakan fungsi dan tujuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Lampung Selatan. Akbar menjelaskan, CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar atas dampak dari kegiatan bisnis yang dijalankan.
“CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, yang bisa diwujudkan melalui berbagai program seperti pemberdayaan masyarakat, beasiswa pendidikan, atau pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan,” jelas Akbar.
Lebih lanjut, Akbar memaparkan bahwa Forum CSR dibentuk sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Forum ini berperan mengkoordinasikan serta merumuskan program tanggung jawab sosial perusahaan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Forum CSR berperan sebagai jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah. Fungsinya untuk mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan di Lampung Selatan,” ujarnya.
Akbar menegaskan bahwa program-program Forum CSR Lampung Selatan difokuskan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat setempat. Namun demikian, forum ini tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengumpulan dana atau pungutan langsung, karena sifatnya sebagai fasilitator sesuai dengan peraturan presiden hingga peraturan bupati yang berlaku.
“Kami sangat transparan dan siap diaudit apabila ada hal-hal yang dianggap menyimpang. Forum CSR bekerja berdasarkan aturan dan bersifat sukarela,” tegasnya.
Akbar juga mengungkapkan bahwa kepengurusan Forum CSR Lampung Selatan saat ini baru berjalan sekitar tiga bulan. Dalam masa awal ini, pihaknya masih melakukan inventarisasi terhadap perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
“Masih banyak perusahaan yang belum aware dan konsen terhadap CSR. Maka eksistensi dan kepercayaan ini harus kami bangun terlebih dahulu. Sesuai aturan, setiap pelaku usaha berbadan hukum wajib menjadi anggota Forum CSR,” tambahnya.
Pihaknya menargetkan pada tahun 2026 mendatang, sebanyak 235 perusahaan dapat bergabung menjadi anggota Forum CSR Lampung Selatan. Saat ini, baru sekitar 40 perusahaan yang telah bergabung.
“Pelaku usaha punya kewajiban moral untuk memberikan respon terhadap lingkungan sosialnya. Salah satu fokus utama kami adalah kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, seperti melalui program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkas Akbar.
Dengan adanya forum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat semakin kuat, demi mewujudkan pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan di Bumi Khagom Mufakat. (Arya)