(22:34:01) DBFMinfo, Kalianda : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lampung Selatan resmi membuka Kantor Pengaduan Rakyat.
Menurut Ketua DPD NasDem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi, hal Ini sejalan dengan Manifesto Partai Nasdem. Partai ini dilahirkan dari rahim rakyat dan akan terus bersama rakyat.
Menurutnya, Negara ini diadakan untuk menjalankan mandat yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945, mandat untuk menjadikan manusia Indonesia yang hidup adil, makmur dan sejahtera. Merdeka sebagai Negara, merdeka sebagai rakyat.
"Merdeka yang saya maksud adalah kebutuhan rakyat yang terpenuhi, tidak hanya berhenti sebagai jargon-jargon politik indah didengar, namun tak pernah mewujud" terang Wahrul Fauzi Silalahi, Minggu (4/11/2019).
Wahrul FS juga menjelaskan, Negara yang merdeka, berkewajiban menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk pelanggaran hak rakyat.
"Disinilah Negara yang merdeka mempunyai kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk melindungi jika hak-hak itu dilanggar" jelas anggota DPRD Lampung ini.
Menurut Wahrul , demokrasi terjebak dalam prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat. Demokrasi berjalan tanpa bimbingan ideologi politik, tanpa program politik yang konsisten, dan pada akhirnya menjauhkan Negara dari mandat konstitusionalnya.
“Itulah alasanya kenapa harus ada Kantor Pengaduan Rakyat. Semata-mata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,yang berkenaan dengan masalah hak pertanahan/ agraria, Lingkungan Hidup, Keadilan Hukum, Pendidikan, Pekerjaan, Kesehatan, serta Hak Informasi" tambah Wahrul.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini juga menyatakan Nasdem berkewajiban memastikan semua kadernya yang ada dalam lembaga pemerintahan eksekutif maupun legislatif ataupun di luar pemerintahan dapat bersama￾sama rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
“Nasdem ini partai kaum buruh, petani, perempuan, para ulama dan semua agama serta suku bangsa. Nasdem milik rakyat,” tegas Wahrul yang lama dikenal sebagai Lawyer.
Kantor Pengaduan Rakyat, terus dia, dibentuk dengan gagasan sosial demokrasi yang mengedepankan kehadiran Negara dalam pemenuhan hak warga Negara, serta membangun politik warga Negara berdasarkan cita-cita kesejahteraan, kesetaraan dan gotong royong.
“Kami akan fasilitasi kepentingan rakyat itu dengan mendekatkan dan meleburkan diri bersama rakyat. Tidak ada masalah yang tidak bisa selesai jika diperjuangkan bersama-sama,” tutupnya.