Desa tidak hanya menyimpan potensi sumber daya alam. Di balik hamparan lahan, kekayaan pesisir, pertanian, hingga potensi wisata, terdapat energi generasi muda yang dapat menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi.
Kreativitas, keberanian mencoba hal baru, serta kemampuan kaum muda beradaptasi dengan teknologi mulai diarahkan untuk mengolah potensi tersebut menjadi peluang pendapatan yang tidak hanya produktif, tetapi juga ramah lingkungan.
Semangat itu diperkuat melalui Program Pioneer for a Green Future: Green Income Prospects for Marginalized Youth (Green PRO). Program tersebut dirancang untuk membuka peluang ekonomi hijau bagi kaum muda, khususnya mereka yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap kesempatan ekonomi.
Penguatan program menjadi salah satu pembahasan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Review Modul Tahun 2026 Program Green PRO yang digelar Paluma Nusantara bersama para mitra pembangunan.
Forum yang berlangsung pada 8–9 September 2026 itu mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas, dunia usaha, hingga kaum muda.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di Aula Rimau Kantor Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (8/9/2026).
Supriyanto menilai pengembangan ekonomi hijau memiliki relevansi kuat dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, konsep tersebut dapat menjadi ruang bagi kaum muda untuk mengubah potensi desa menjadi aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
“Desa memiliki berbagai potensi ekonomi dan sumber daya yang besar. Di sisi lain, kaum muda memiliki kreativitas, energi, serta kemampuan beradaptasi dengan teknologi yang dapat menjadi kekuatan dalam mengembangkan potensi tersebut,” ujar Supriyanto.
Menurutnya, dua kekuatan tersebut perlu dipertemukan melalui kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah dan pemerintah desa, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, kaum muda, serta mitra pembangunan perlu berada dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
Kolaborasi menjadi penting agar ekonomi hijau tidak berhenti sebagai sebuah gagasan atau program di atas kertas. Lebih jauh, konsep tersebut harus diterjemahkan menjadi kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik setiap desa.
Karena itu, Supriyanto berharap RKT dan review modul Green PRO dapat menghasilkan rencana kerja yang aplikatif, sederhana, dan mudah diterapkan di lapangan.
“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, kaum muda, dan mitra pembangunan harus terus membangun ekosistem kolaborasi yang saling memperkuat,” katanya.
Program Green PRO membuka ruang pengembangan berbagai sektor yang dekat dengan kehidupan masyarakat desa.
Sejumlah bidang yang menjadi perhatian antara lain pemasaran online, budidaya lebah trigona, agro-eduwisata, pengolahan hasil pertanian, energi baru terbarukan, hingga efisiensi energi.
Pilihan sektor tersebut tidak dipukul rata. Pengembangannya akan disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa.
Pendekatan itu menjadi penting karena setiap desa memiliki kekuatan yang berbeda. Ada desa yang memiliki potensi pertanian, ada yang kuat di sektor wisata dan pesisir, sementara desa lainnya memiliki peluang besar dalam pengembangan produk kreatif maupun pemanfaatan teknologi digital.
Dengan pendekatan berbasis potensi lokal, peluang ekonomi yang dibangun diharapkan tidak sekadar menciptakan aktivitas baru, tetapi juga memiliki keterkaitan langsung dengan sumber daya yang tersedia di masyarakat.
Di Lampung Selatan, Program Green PRO dilaksanakan di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, dan Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni.
Kedua desa tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses ekonomi bagi kaum muda melalui pengembangan usaha berbasis potensi lokal dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Bagi kaum muda desa, pendekatan tersebut membuka ruang untuk tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga menjadi pencipta peluang ekonomi di wilayahnya sendiri.
Teknologi digital, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk memperluas pemasaran produk. Sementara potensi alam dan budaya desa dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi seperti agro-eduwisata maupun usaha berbasis lingkungan.
Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga dapat berkembang menjadi ruang tumbuh bagi kreativitas dan kemandirian ekonomi generasi muda.
Rangkaian RKT dan review modul Green PRO juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen antarpihak.
Para peserta melakukan penandatanganan komitmen atau kerja sama sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi hijau membutuhkan kerja bersama. Pemerintah dapat membuka ruang kebijakan dan fasilitasi, dunia usaha dapat memperluas akses pasar, akademisi memberikan penguatan pengetahuan, komunitas mendampingi masyarakat, sementara kaum muda menjadi salah satu aktor utama dalam menjalankan inovasi di lapangan.
Supriyanto berharap berbagai gagasan dan masukan yang muncul selama forum dapat menjadi bahan penyempurnaan Green PRO.
Menurutnya, keberhasilan program bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari sejauh mana gagasan ekonomi hijau mampu diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh peserta menjadikan forum tersebut sebagai ruang untuk aktif berdiskusi, bertukar pengalaman, sekaligus membangun jejaring yang dapat terus dikembangkan.
Sebab, ketika kreativitas kaum muda bertemu dengan potensi desa dan diperkuat kolaborasi berbagai pihak, ekonomi hijau bukan lagi sekadar konsep.
Ia dapat tumbuh menjadi jalan baru menuju kemandirian, produktivitas, sekaligus keberlanjutan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Lampung Selatan. (Jasmin)