Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya membangun daerah dengan orientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar prestasi dan penghargaan. Bagi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, setiap program pembangunan harus mampu menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Komitmen tersebut disampaikan Egi saat mengikuti verifikasi faktual Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah (PKPD) Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2026 di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (7/7/2026).


Di hadapan Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen, Egi menegaskan bahwa penghargaan hanyalah konsekuensi dari kerja yang dilakukan secara sungguh-sungguh, bukan tujuan utama pemerintah daerah.


"Saya selalu berpesan kepada teman-teman bahwa penghargaan itu bukan tujuan utama, melainkan bonus. Tujuan utama kami adalah menghadirkan program-program yang benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat," tegas Egi.


Menurut Egi, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari banyaknya trofi yang diraih, melainkan sejauh mana kebijakan pemerintah mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk bekerja berdasarkan kebutuhan riil masyarakat melalui perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan.


Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan PKPD Tahun 2026 sebagai instrumen evaluasi sekaligus pemacu peningkatan kualitas pembangunan daerah.


"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Apa pun hasilnya nanti, kami akan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan," ujarnya.


Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Setelah berhasil masuk lima besar kabupaten terbaik di Provinsi Lampung pada tahap administrasi, kini Lampung Selatan menjalani tahapan verifikasi faktual yang menjadi penilaian kedua dengan bobot mencapai 40 persen.


Tahapan ini menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa dokumen perencanaan yang telah disusun benar-benar diwujudkan melalui program pembangunan yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat.


Kegiatan diawali dengan pemaparan mekanisme penilaian oleh Tim Penilai Utama yang dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappeda Provinsi Lampung, Endang Wahyuni. Selanjutnya, proses verifikasi dilakukan Tim Penilai Independen yang terdiri dari Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S., M. Bobby Rahman, S.T., M.Si. (Han)., Ph.D., serta H. Ardiansyah, S.H.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan yang diraih daerah merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, DPRD, akademisi, dunia usaha, media, hingga masyarakat.


Ia memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif sepanjang 2025, seperti pertumbuhan ekonomi yang meningkat, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.


"Seluruh capaian yang diraih Kabupaten Lampung Selatan merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama DPRD, akademisi, dunia usaha, media, hingga masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat," ujar Supriyanto.


Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan informasi yang objektif kepada tim penilai sehingga proses verifikasi berjalan transparan dan mampu menggambarkan kondisi pembangunan daerah secara utuh.


"Semoga semangat sinergi dan kolaborasi ini dapat membawa Kabupaten Lampung Selatan meraih Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2026 sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang adaptif, inovatif, berkelanjutan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.


Di sisi lain, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian Bappeda Provinsi Lampung, Endang Wahyuni, mengapresiasi keberhasilan Lampung Selatan melangkah hingga tahap verifikasi faktual.


Menurut Endang, tahapan tersebut menjadi proses penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan. Penilaian dilakukan melalui pemutaran video profil daerah, presentasi pemerintah daerah, dialog dengan para pemangku kepentingan, hingga kunjungan lapangan.


"Kami berharap seluruh informasi yang disampaikan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, sehingga proses penilaian dapat berlangsung secara objektif," ujar Endang.


Melalui verifikasi faktual PKPD Tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan optimistis mampu menunjukkan bahwa pembangunan yang dijalankan tidak hanya tersusun rapi di atas dokumen perencanaan, tetapi juga diwujudkan dalam program-program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Bagi pemerintah daerah, penghargaan memang menjadi kebanggaan, namun dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat tetap menjadi ukuran keberhasilan yang sesungguhnya. (Jasmin)