Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menjadi momentum untuk memperkuat kembali sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum berjalan beriringan dengan agenda pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Mahan Agung, Rumah Jabatan Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat malam (14/8/2026).
Acara tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., sebagai Kajati Lampung dan menyambut Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., sebagai Kajati Lampung yang baru.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, termasuk Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Danang Suryo Wibowo atas pengabdian, kebersamaan, serta kolaborasi yang telah dibangun selama menjalankan tugas di Provinsi Lampung.
Menurut Gubernur, hubungan yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan.
“Terima kasih Pak Danang, setahun tiga bulan ini membantu kami dalam menghadirkan negara di hati masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Taufan Zakaria. Gubernur berharap kepemimpinan baru di Kejati Lampung dapat melanjutkan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Kehadiran Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam agenda tersebut turut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Bagi pemerintah daerah, sinergi dengan aparat penegak hukum bukan semata berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif dan mendukung pembangunan yang akuntabel.
Kepastian hukum diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik, sementara pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk bergerak dalam menjawab kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Danang Suryo Wibowo selama bertugas di Provinsi Lampung. Pergantian kepemimpinan di Kejati Lampung diharapkan tidak memutus komunikasi yang telah terbangun, melainkan menjadi awal bagi penguatan hubungan kelembagaan.
Egi menyambut kehadiran Taufan Zakaria dengan harapan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dapat terus dilanjutkan, khususnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Taufan Zakaria sebelumnya dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Lampung, Taufan Zakaria menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sementara itu, Danang Suryo Wibowo mendapat penugasan baru sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus penyegaran kepemimpinan. Namun, semangat kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah diharapkan tetap menjadi fondasi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri. Keduanya membutuhkan koordinasi, komunikasi, serta komitmen antarlembaga.
Karena itu, hadirnya kepemimpinan baru di Kejati Lampung diharapkan mampu membuka ruang kolaborasi yang semakin kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh unsur masyarakat.
Bagi Provinsi Lampung, pergantian Kajati bukan sekadar seremoni pergantian pejabat. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali komitmen bersama menghadirkan pemerintahan yang tertib, pembangunan yang berkelanjutan, serta kepastian hukum yang pada akhirnya bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (Jasmin)