Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dinilai memiliki peluang untuk membuka sumber nilai ekonomi baru bagi daerah. Melalui tata kelola yang tepat, potensi lingkungan tidak hanya menjadi aset yang harus dijaga, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Peluang tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat pemahaman mengenai tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim.
Upaya itu tercermin dari keikutsertaan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepala daerah yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut membahas tata kelola ekonomi karbon sebagai instrumen pengendalian perubahan iklim sekaligus peluang menciptakan nilai tambah ekonomi melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Bagi Lampung Selatan, penguatan kapasitas ini menjadi bekal untuk mengidentifikasi potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan, sekaligus membuka peluang ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah.
Sejumlah materi yang dibahas meliputi perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, kebijakan Zero Waste Zero Emission, nilai ekonomi karbon, serta penyelenggaraan sistem registri unit karbon.
Menurut Rosa, perubahan iklim kini telah berkembang menjadi isu pembangunan yang berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari perekonomian, ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sumber daya alam, investasi, hingga kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, upaya pengendalian emisi gas rumah kaca membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, transparan, dan kredibel dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan.
Langkah tersebut juga harus selaras dengan kebijakan pembangunan agar upaya menjaga kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan, pengelolaan nilai ekonomi karbon harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan lingkungan.
“Pemerintah menginginkan benefit sharing terbesar bagi masyarakat di daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersama-sama saling berkomunikasi,” ujarnya.
Jumhur juga menyoroti pentingnya peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengidentifikasi potensi unit karbon yang dapat dikelola dan didaftarkan melalui sistem registri karbon sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendataan tersebut dapat mencakup wilayah maupun kegiatan yang berpotensi menyerap karbon dan dikelola secara berkelanjutan. Dengan identifikasi yang tepat, potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi peluang ekonomi baru sekaligus mendukung upaya pengendalian perubahan iklim.
Namun, pengembangan ekonomi karbon memerlukan tata kelola yang sesuai regulasi, pendataan yang akurat, serta mekanisme pembagian manfaat yang memastikan masyarakat daerah turut memperoleh keuntungan dari pengelolaan potensi lingkungannya.
Bagi Pemkab Lampung Selatan, pemahaman mengenai mekanisme tersebut menjadi langkah awal untuk menyiapkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Pemetaan potensi daerah, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemahaman terhadap regulasi dan sistem registri karbon menjadi aspek penting untuk mengidentifikasi peluang yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Keikutsertaan Bupati Egi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam merespons arah pembangunan berkelanjutan.
Dengan perencanaan dan tata kelola yang tepat, potensi lingkungan Lampung Selatan diharapkan tidak hanya terlindungi untuk generasi mendatang, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi, memperluas peluang pendapatan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Jasmin)