DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Dalam rangka mendukung transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data analis jabatan (Anjab) dan analis beban kerja (ABK).


Kegiatan ini diikuti oleh 92 operator dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.


Bimtek berlangsung selama dua hari, mulai Rabu, 23 April hingga Kamis, 24 April 2025, dan dipusatkan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan.


Narasumber kegiatan ini berasal dari Biro Organisasi Setdaprov Lampung yang memberikan materi secara daring melalui Zoom Meeting.


Mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, Staf Ahli Bupati Ahmad Heri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/22/M.SM.02.00/2024. Keduanya mengamanatkan pentingnya penyesuaian struktur jabatan dan beban kerja ASN yang dilakukan secara periodik dan berbasis data.


"Langkah ini penting untuk menjadikan organisasi perangkat daerah lebih adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang," ujar Ahmad Heri.


Ia menekankan bahwa pemutakhiran data Anjab dan ABK harus dilakukan secara sistematis, objektif, dan berkelanjutan.


Hal ini akan berdampak langsung pada efisiensi penempatan serta pemanfaatan SDM aparatur, sekaligus mendukung program reformasi birokrasi nasional, penyederhanaan struktur organisasi, dan digitalisasi pelayanan publik.


"Saya mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam diskusi, berbagi pengalaman, dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Selatan, Rahmat Akbar, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dalam penyusunan Anjab di tiap perangkat daerah, serta menyadarkan pentingnya ABK sebagai alat ukur dalam meningkatkan produktivitas dan menghitung kebutuhan riil pegawai.

"Peserta terdiri dari perwakilan inspektorat, Satpol PP, dinas, badan, bagian, sekretariat DPRD, serta kecamatan se-Lampung Selatan," pungkasnya. (ran-swd)