DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Tim Khusus (Timsus) Sikat Rajabasa yang dibetuk Polres Lampung Selatan, berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian ruko di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Yakni SO (48) dan RAM (28).


Timsus Sikat Rajabasa juga berhasil berhasil mengamankan barang bukti berupa cat dan alat pengecatan yang berhasil dicuri, dengan total kerugian korban mencapai Rp12.700.000.


Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kedua pelaku berhasil membobol Ruko Pancawarna yang berada di Jalan Raden Intan, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda.


"Sedangkan pelaku diringkus di kediamannya masing-masing, tak lama setelah timsus ini dibentuk," ujarnya dalam rilis di Mapolres Lampung Selatan, Kamis 30 Januari 2025.


Dalam melancarkan aksinya, dua pelaku tersebut merusak pintu belakang ruko, serta merusak kamera CCTV yang terpasang di toko cat tersebut.


"Dapat kita saksikan, barang bukti hasil kejahatan pelaku ini cukup banyak. Ada cat dari berbagai merk serta peralatan untuk pengecatan," kata AKBP Yusriandi Yusrin.


Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah kedua pelaku tersebut memiliki kaitkan dengan kasus pencurian lainnya pada sejumlah ruko daerah setempat.


"Ini masih terus kita kembangkan, apakah ada kaitan dengan kasus pencurian di toko lainnya," kata Dia.


Kapolres pun menegaskan, pihaknya akan menyikat para pelaku kejahatan khususnya di wilayah Kalianda, dengan memaksimalkan Timsus Sikat Rajabasa.


"Pokoknya, para pelaku akan kita tindak tegas terukur. Kita akan maksimalkan timsus ini untuk menjaga Harkamtibmas dan penindakan, ini warning dari kapolres," tegasnya. (*)ran