DBFMRadio.id : Kalianda, Digital Radio Mondiale (DRM) adalah sistem penyiaran digital universal dan terbuka untuk semua frekuensi penyiaran, atau pengabungan antara terestrial dan digital. Dalam 1 frequensi DRM, dapat memuat 4 kanal, yang memungkinkan untuk saling diintegrasikan.
Direktur Utama LPP RRI M.Rohanudin dalam sebuah webinar, juga mengatakan, digitalisasi online adalah hal yang biasa, dan DRM adalah digitalalisasi terestrial dan sudah digunakan oleh beberapa negara, seperti India, Belanda, Jerman dan Amerika Serikat serta RRC.
"Digitalisasi online, sudah menjadi kebiasaan bagi kita, bahkan tumbuh sekarang, digitalisasi terestrial, dan sudah digunakan di India, Belanda, Jerman, Amerika dan China" terang Rohanudin, Selasa (22/9/2020).
M. Rohanudin melanjutkan, dengan lain perkataan, DRM adalah sebuah pemancar berbasis terestrial, namun perangkatnya digital.
Untuk Medium Wave (MW) mampu memuat 2 hingga 3 kanal digital, dan di Frequensi Modulasi (FM) satu frequensi akan memuat 4 kanal digital atau 4 stasiun radio.
"ini (DRM=red) sebuah pemancar terestrial namun systemnya digital" katanya.
Disamping DRM, kata Rohanudin, juga ada Digital Audio Broadcasting (DAB) plus, yang dimiliki RRI Jakarta, dengan 8 kanal, yang disebut Multiplexing radio, diantaranya kanal classic, yang menyiarkan music classic selama 24 jam. (db-aap).