Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung. Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Kamis (16/4/2026).


RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, dan dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat. Forum ini menjadi ruang awal untuk mengurai berbagai aspek penting terkait rencana perubahan batas wilayah tersebut.


Pembahasan difokuskan pada kejelasan status wilayah, dasar hukum yang melandasi, serta potensi dampak yang akan timbul apabila rencana itu direalisasikan. Sejumlah peserta rapat menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan, mengingat implikasinya tidak hanya administratif, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan pelayanan publik.


Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan yang jelas. Ia menilai, transparansi menjadi kunci utama agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian terkait rencana perpindahan wilayah tersebut. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujarnya.


Menurut Jenggis, pembentukan pansus sangat penting guna memastikan proses pembahasan berjalan terarah dan komprehensif, serta melibatkan seluruh unsur legislatif lintas wilayah yang berkepentingan.


Sementara itu, perwakilan masyarakat yang hadir dalam RDP tersebut menyampaikan harapan agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi menyeluruh kepada warga, sehingga masyarakat dapat memahami konsekuensi administratif maupun dampak jangka panjang dari rencana pergeseran wilayah tersebut.


Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dinamika ini dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. RDP ini menjadi langkah awal dalam menghimpun aspirasi dari berbagai pihak sebelum nantinya dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. (Jasmin)