DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026), di ruang sidang DPRD setempat.


Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Dari total 50 anggota dewan, sebanyak 37 anggota hadir, sementara 13 lainnya tidak hadir dengan keterangan 12 izin dan 1 sakit.


Dalam sambutannya, Merik Havit menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan intensif panitia khusus (pansus) bersama organisasi perangkat daerah pada 1 hingga 9 April 2026. Ia menekankan bahwa rekomendasi tersebut harus menjadi pijakan konkret dalam memperbaiki kinerja pemerintah daerah.


“Rekomendasi ini bukan hanya untuk didengar, tetapi harus dijalankan. Salah satu yang masih menjadi catatan adalah Dermaga Bom yang hampir lima tahun terbengkalai dan hingga kini masih masuk dalam rekomendasi DPRD,” tegasnya.


Sementara itu, juru bicara pansus dari Fraksi PKS, Imam Rohadi, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD memuat berbagai catatan strategis, saran, serta pesan penting bagi arah pembangunan Lampung Selatan ke depan.


Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai telah menunjukkan kemajuan dan inovasi dalam berbagai sektor.


“Berbagai prestasi yang telah dicapai perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar pembangunan ke depan semakin optimal,” ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, bukan sekadar agenda formal tahunan.


Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan energi korektif yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Ini adalah ruang kejujuran kinerja dan penguatan arah pembangunan ke depan. Rekomendasi DPRD menjadi energi korektif bagi pemerintah daerah,” kata Syaiful.


Ia menambahkan, Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian strategis dalam mewujudkan visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” Fokus pembangunan ke depan diarahkan pada penguatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.


“Pembangunan tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan layanan hingga pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.


Syaiful juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius, terukur, dan tepat waktu, sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi lintas sektor.


“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kerja keras, disiplin, dan niat tulus, Lampung Selatan mampu menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Jasmi)