DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengagendakan paripuran pemberhentian bupati dan wakil bupati Nanang Ermanto - Pandu Kesuma Dewangsa pada pertengahan Februari 2025 ini. Jumat (07/02/2025)
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Thomas Amirico, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah membasah agenda kegiatan bulanan untuk lingkungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
"Ya, kita kemarin membahas agenda kegiatan untuk bulan Februari. Salah satu yang dibahas, paripurna untuk pemberhentian bupati dan wakil bupati. Paripurna itu diagendakan akan digelar pada Selasa, 18 Februari 2025," ujarnya.
Selain membahas hal tersebut, badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan kata Thomas, juga menjadwalkan paripurna dengan agenda pidato politik bupati dan wakil bupati priode 2025-2030 Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar.
Ia menambahkan, pidato politik kepala daerah tersebut akan digelar pada 24 Februari 2025 atau hari Senin. "Untuk pidato politik bupati, paripurna nya akan digelar pada tanggal 2024," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, pada 20 Februari 2025. (*)ran