(12.09.25) DBFMinfo Kalianda : Dalam sehari Sekretariat DPRD Lampung Selatan disambangi dua Kelompok pengunjuk rasa, yang pertama, seratusan siswa SMA dan SMK Di Kalianda dan kelompok Mahasiswa yang tergung dalam Gerakan Revolusi Mahasiswa Lampung Selatan Bersatu (GRMLSB), yang terdiri 4 Perguruan Tinggi dan dua Organisasi Kemahasiwaan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung Selatan (IMMLS) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)cabang Lampung Selatan.
Dalam orasinya Korlap GRMLSB Danang Suprayogi menyerukan, aksi kali ini adalah menolak pengesyahan Revisi KUHP dan Revisi UU KPK yang sudah disyahkan.
"perlu diketahui aksi kita pada hari ini adalah aksi damai aksi bukan untuk mencari siapa yang paling kuat namun aksi kita hari ini yang telah sepakati adalah menolak Revisi Undang Undang KPK yang sudah disahkan dan menolak dan membatalkan Revisi Undang Undang KUHP" seru Danang Kamis (26/9/2019).
Kemudian, lanjut Danang, yang kedua adalah menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK dan yang ketiga adalah minta dukungan anggota DPRD Lampung Selatan, untuk menyepakati tuntuttan dari aksi ini.
"Kami yang telah memilih para anggota dewan kami meminta dukungan dari para anggota dewan untuk menyepakati aksi kami pada hari ini" ujar Danang lagi.
Setelah masing masing elemen berorasi, akhirnya perwakilan dari GRMLSB diterima oleh Fraksi Demokrat yang dipimpin lsngsung ketus Fraksinya Jengis Khan Haikal, yang mengatakan, sebagai wakil rakyat harus peka terhadap aturan hukum yang dirasakan baik pelajar maupun mahasiswa.
"Dia (pelajar dan mahasiswa) akan mengontrol tentang peraturan perundang undangan tersebut, ya kemungkinan masyarakat dan mahasiswa, pelajar itu ada ketakutan tersendiri tentang rancangan undang undang tersebut yang akan membahayakan masyarakat contohnya tentang masalah ayam saja binatang aja umpama masuk tetangga bisa dihukum ya bisa merugikan pasal pasal tersebut telah sangat merugikan kepada masyarakat oleh sebab itu kami sebagai anggota DRPD akan meneruskan aspirasi ini kepada DPR RI" janji Jengis Khan Haikal, diruang Fraksi Demokrat.
Setelah diterima Anggota DPRD Lampung Selatan dan memperoleh kesepakatan tuntuttan melalui surat kesepakatan yang di tanda tangani 10  anggota dewan, akhirnya para pengunjuk rasa meninggalkan Gedung DPRD Lampung Selatan dengan dikawal Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polres Lampung Selatan dan Sat Pol PP (db).