DBFMRadio.id, Lampung Selatan – DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (7/7/2025). Agenda penting ini menjadi ruang strategis dalam mengevaluasi arah kebijakan fiskal daerah serta menyesuaikan program prioritas pembangunan dengan kondisi terkini.


Dalam paparannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan langkah responsif terhadap dinamika ekonomi dan realita fiskal yang berkembang.


“Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan asumsi makro yang sudah tidak relevan, alokasi transfer pusat, rasionalisasi belanja, serta pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya,” ujar Bupati Egi.


Bupati Egi menjelaskan bahwa Nota Keuangan yang disusun menggambarkan secara komprehensif kondisi keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Berdasarkan rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,43 triliun, turun sekitar Rp8,14 miliar dari APBD induk. Sementara belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,56 triliun atau naik sekitar Rp90,4 miliar.


Kenaikan alokasi belanja ini difokuskan pada belanja modal, transfer ke daerah, efisiensi belanja operasional, serta belanja tidak terduga sebagai antisipasi terhadap kemungkinan kebutuhan darurat di tengah tahun anggaran.


Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).


Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Ali Wardana, menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.


Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dukungannya dengan catatan khusus, yakni mengusulkan agar pembangunan Gedung Serbaguna Kalianda atau Kalianda Town Center (KTC) dimasukkan ke dalam prioritas perubahan anggaran.


Fraksi-fraksi lain seperti Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS juga menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda dan menyatakan komitmen mereka untuk membahas lebih lanjut dengan semangat kolaboratif dan sinergis.


Menanggapi pandangan umum fraksi, Bupati Egi menegaskan bahwa perubahan APBD bukan semata pergeseran angka, melainkan cerminan dari kebutuhan masyarakat, tantangan fiskal, serta upaya harmonisasi dengan prioritas pembangunan nasional.


“APBD bukan sekadar angka, tetapi alat kebijakan publik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh masukan dari fraksi akan kami jadikan bahan evaluasi dalam menyusun arah kebijakan anggaran ke depan,” tegasnya.


Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda Perubahan APBD 2025 dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam forum komisi dan Badan Anggaran. Proses ini diharapkan menghasilkan formulasi APBD yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (Indah/Siska)