DBFMRadio.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (6/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, dan dihadiri oleh 37 dari total 50 anggota DPRD. Sebanyak 13 anggota lainnya tercatat tidak hadir dalam agenda penting tersebut.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahap awal dari proses penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa Pemkab akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah, berlandaskan pagu indikatif dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama DPRD.
“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen APBD 2026,” ujar Bupati Egi.
Sebelumnya, Anggota DPRD yang juga mewakili Badan Anggaran, Jenggis Khan Haikal, menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah dilaksanakan secara intensif sejak 24 hingga 31 Juli 2025. Pembahasan juga mencakup rapat di tingkat komisi antara tanggal 25 hingga 30 Juli 2025, serta finalisasi bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) pada 5 Agustus 2025.
“Dokumen KUA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah, mengacu pada kesepakatan di komisi dan kebutuhan riil masyarakat,” jelas Jenggis Khan.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi penanda penting dalam sinergi antara eksekutif dan legislatif. Keduanya berkomitmen untuk menyusun kebijakan anggaran yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Lampung Selatan.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS APBD 2026, tahapan perencanaan anggaran daerah pun resmi memasuki fase berikutnya. Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat terus menjaga kolaborasi demi mewujudkan pembangunan daerah yang merata, inklusif, dan berkelanjutan. (Arya)