DBFMRadio.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak, menyusul terungkapnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini di wilayah tersebut.


Mirisnya, dalam kasus tersebut, para korban tidak hanya diperdagangkan, tetapi juga dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah tempat. Hal ini menambah deretan kekerasan yang dialami anak-anak, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun bentuk penelantaran lainnya.


Plt Kepala Dinas DPPPA Lampung Selatan, dr. Nessi Yunita, dalam sambutannya di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Betik Hati Sidomulyo, Selasa (22/7/2025), menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani bersama.


“Masalah tersebut bukan hanya terjadi pada orang dewasa. Anak pun menghadapi banyak permasalahan. Kekerasan terhadap anak dapat merusak tumbuh kembang mereka dan berdampak jangka panjang terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat,” tegas dr. Nessi.


Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan, Rudi Yuwono, menekankan bahwa hasil dari kegiatan ini tidak boleh hanya menjadi wacana semata, melainkan harus segera diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan.


“Kita tidak bisa berhenti pada pembahasan saja. Keselamatan dan kenyamanan anak-anak harus jadi prioritas. Tujuan kegiatan ini sangat mulia, dan semoga segera diimplementasikan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” ujar Rudi.


Sementara itu, Plt Camat Sidomulyo, Fran Sinatra Adung, S.P., M. menyampaikan bahwa pihak kecamatan juga turut berperan dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan dan anak. Ia menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan dampaknya.


“Kami ingin masyarakat memahami sejak dini tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat bisa segera bertindak dan mencegah kekerasan menyebar lebih luas,” kata Fran Adung.


Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan sejumlah Polsek, di antaranya Polsek Sidomulyo, Polsek Candipuro, dan Polsek Merbau Mataram, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sidomulyo. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan anak dan perempuan di Lampung Selatan.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan. (Arya)