DBFMRadio.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan meningkatkan akses pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan meluncurkan program inovatif bertajuk ‘Jemput Bola Layanan Izin Usaha untuk UMKM’ atau disingkat Jebolin UMKM.
Program ini akan digelar secara keliling ke 17 kecamatan di wilayah Lampung Selatan, dimulai dari Kecamatan Kalianda pada 1 Agustus 2025.
Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk menjangkau para pelaku UMKM di desa-desa, dengan memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di lokasi kecamatan masing-masing.
“Inshaa Allah, perdana akan digelar di Kantor Kecamatan Kalianda pada 1 Agustus 2025,” ujar Rio melalui pesan whatsappnya, Senin, (28/07/2025).
Rio menjelaskan, program Jebolin UMKM merupakan bentuk nyata komitmen DPMPPTSP dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat. Pelayanan ini hanya membutuhkan KTP dan NPWP sebagai syarat administrasi.
“Kami ingin pelaku UMKM tidak lagi merasa sulit atau jauh dari layanan perizinan. Dengan pelayanan jemput bola ini, semua bisa lebih mudah, cepat, dan efisien,” jelasnya.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi visi-misi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
“Pak Bupati kita berlatar belakang pengusaha. Beliau sangat memahami tantangan di lapangan dan punya komitmen kuat untuk membangun UMKM yang tangguh di seluruh wilayah Lampung Selatan,” imbuh Rio.
DPMPPTSP Lampung Selatan menargetkan penerbitan 1.000 NIB bagi pelaku UMKM selama tahun 2025, dan Jebolin UMKM menjadi salah satu instrumen utama untuk mencapai target tersebut.
Rio menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan harus dimulai dari penguatan ekonomi tingkat bawah, yakni melalui partisipasi dan kemajuan sektor UMKM.
“Ekonomi suatu daerah tidak akan tumbuh tanpa keterlibatan dan kemajuan UMKM. Maka dari itu, kami pastikan Jebolin UMKM hadir di 17 kecamatan tahun ini,” tegasnya.
Dengan adanya program Jebolin UMKM, diharapkan para pelaku usaha kecil tidak hanya mendapatkan legalitas usaha secara resmi, tetapi juga semakin terdorong untuk berkembang, bersaing, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar. (Arya)