DBFMRadio, Jakarta : Mencegah penyebaran Covid 19, tidak hanya menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak (physical distancing), menggunakan masker, tidak berkerumun, mencuci tangan sesering mungkin, namun lebih dari itu, mencari siapa yang tidak rentan dalam menjalankan kegiatan sosial.


Sekalipun dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB), ada beberapa sektor usaha yang masih dijinkan buka, namun tidak berarti semua bebas menjalankan usahanya.


Jurubicara Pemerintah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid (GTPPC) 19 Achmad Yurianto mengatakan, kelompok usia diatas 45 tahun memiliki kerentanan yang lebih besar dibanding dibawahnya.


Oleh karena itu, Pemerintah menempatkan kelompok muda dengan imunitas baik diberi kesempatan menjalan usaha.


"Kelompok usia diatas 45 tahun memang lebih rentan terpapar, dibanding usia 45 tahun keatas, karena memiliki imunitas baik, makanya kelompok muda dibrti kesempatan menjalankan usaha" ujar Achmad Yurianto saat  Live Teleprersconfrence di Media Centre GTPPC 19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Utan Kayu Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).


Achmad Yurianto mencontohkan, jenis usaha disektor transportasi, pemerintah memberikan kesempatan pada kelompok udia muda untuk menjalankannya. Namun demikian, tetap dalam kerangka PSBB, artinya, sektor aktifitas yang dilarang atau dibatasi tetap berlaku.


"Misalnya disektor transportasi, kita beri kesempatan pada kelompok muda untuk menjalankannya, namun harus tetap mentaati PSPB mana yang dilarang dan mana yang dibolehkan masih diberlakukan" terang Achmad Yurianto lagi.


Dibagian lain A. Yurianto juga mengatakan, sektor yang diijinkan kembali di jalankan oleh tenaga muda, meskipun demikian tidak berarti membebaskan mereka dari protokol kesehatan. Pemerintah tegasnya, hingga saat ini tidak melakukan relaksasi sedikitpun, terkait dengan kegiatan PSBB.


"Namun kita sudah mulai mendisiplinkan diri dan berhati hati dengan memaksimalkan apa yang dilakukan dalam konteks PSBB" tukas A. Yurianto..(FMB9/db-aap).