DBFMRadio.id — Dinas Sosial merupakan salah satu instansi pemerintah yang memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan. Lembaga ini berperan krusial dalam menjaga keseimbangan sosial, menyalurkan bantuan, serta memastikan setiap warga negara memperoleh hak-haknya secara adil dan merata.


Begitu pula dengan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, yang saat ini dipimpin oleh Puji Sukanto, seorang pemimpin yang dikenal sabar, rendah hati, serta memiliki jiwa sosial tinggi terhadap masyarakat.


Sejak masa kepemimpinannya, Dinas Sosial Lampung Selatan terus memperkuat fungsi dan peran dalam memberikan pelayanan sosial secara optimal. Dalam pelaksanaan tugasnya, terdapat beberapa fungsi strategis yang dijalankan, di antaranya:


1. Perumusan Kebijakan dan Perencanaan


Dinas Sosial merumuskan kebijakan teknis serta menyusun rencana program penanganan korban bencana. Selain itu, juga bertugas mempersiapkan dan mengelola bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.


2. Koordinasi dan Pelaksanaan


Dinas Sosial berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam klaster perlindungan dan pengungsian.

Instansi ini juga memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana dasar bagi pengungsi, seperti makanan, minuman, selimut, dan air bersih. Tak hanya itu, Dinsos juga melakukan bimbingan teknis dan supervisi kepada petugas lapangan, termasuk Taruna Siaga Bencana (TAGANA).


3. Perlindungan Korban Bencana


Dinas Sosial melakukan identifikasi serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Selain itu, Dinsos menangani orang terlantar serta korban yang kehabisan bekal, serta memberikan layanan dukungan psikososial dan advokasi sosial secara sistematis.


4. Pemantauan dan Evaluasi


Fungsi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan penanganan bencana berjalan efektif. Dinas Sosial melakukan pemantauan dan evaluasi serta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik.


Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat mengakses portal resmi https://dinsosri.id/ untuk mengetahui program layanan dan kebijakan Dinas Sosial. Melalui platform digital ini, masyarakat juga dapat memantau data terbaru terkait kegiatan sosial, layanan publik, hingga prosedur pengajuan bantuan.


“Keberadaan layanan berbasis digital ini membantu proses komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat agar lebih terbuka dan cepat,” ujar Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025) pagi.


Puji Sukanto menegaskan, peran Dinas Sosial tidak hanya sebatas pemberian bantuan, tetapi juga menyangkut upaya rehabilitasi, pemberdayaan, serta perlindungan sosial bagi masyarakat.


“Sebagai lembaga pelayanan masyarakat, kami memiliki tugas yang sangat luas. Tujuan akhirnya adalah memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan,” pungkasnya. (Arya)