(DBFMRadio.id) : Kalianda –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan selalu berupaya untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi global Covid-19 yang banyak memutus kegiatan sosial sehingga banyak masyarakat yang terganggu ekonominya.


Salah satu wujud dari upaya pemerintah adalah program Bantuan Sosial Tunai -BST- dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan untuk masyarakat terdampak Covid-19.


Dalam program dialog Publik di DBFM Radio, selasa (21/04/2020) Reni Silalahi Selaku Kabid bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan memaparkan, dinas sosial memiliki program bantuan sesuai dengan nomenklatur dari kementerian sosial yaitu bantuan sosial tunai atau bansos tunai dan akan berlangsung selama 3 bulan dari bulan April sampe Juni


"Manfaat dan tujuan bantuan sosial tunai dinas sosial sendiri adalah untuk meringankan masyarakat kurang mampu khususnya ditengah wabah covid-19" Ujarnya


Bantuan ini, terang Reni Silalahi memiliki beberapa kriteria yakni keluarga yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial -DTKS- yang di keluarkan oleh Pusdatin Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial, Keluarga non program sembako , Keluarga non program PKH dan KK non Kartu Pra kerja.


"Untuk Masyarakat yang sudah menerima PKH ada 53.262 KPM (Keluarga penerima Manfaat) dari masyarakat miskin yang ada di Lampung Selatan, Lalu untuk Bpnt ( Bantuan Pangan Non Tunai) ada 85.614 KPM dari 144.000 lebih KK miskin di Lampung Selatan" Jelasnya


Diketahui, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan Kuota bantuan tertinggi dari kementerian sosial yaitu 52.000 dari 300.000 kuota yang di berikan kementrian sosial. (db/lmhr-aap)