DBFMRadio.id, Lampung Selatan – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan kunjungan langsung ke rumah korban dugaan pencabulan oleh ayah tiri di wilayah Kecamatan Natar, Kamis (10/7/2025).


Langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan yang diterima dari pihak keluarga korban, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan.


Kepala UPTD PPPA Lampung Selatan, Acam Suyana, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan, dan akan memastikan korban mendapat layanan yang dibutuhkan secara menyeluruh.


“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan berbagai keperluan korban, baik secara psikologis, hukum, maupun pemulihan sosial,” ujar Acam kepada awak media.


Dalam kunjungan tersebut, tim UPTD PPPA turut didampingi pendamping psikologis dan petugas layanan hukum untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, termasuk memastikan bahwa hak-haknya tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.


Korban yang masih berusia belasan tahun saat ini telah mendapat pendampingan intensif guna mendukung pemulihan kondisi mental dan emosionalnya pascakejadian.


Kasus ini menambah daftar kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Lampung Selatan yang masih menjadi perhatian serius pemerintah. Dinas PPPA menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus diperkuat melalui edukasi masyarakat dan layanan respons cepat.


Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan.


“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Acam.


Dinas PPPA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga proses hukum tuntas, sekaligus memastikan korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak. (Indah/Siska)