DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dihadiri oleh perwakilan dari beberapa kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Acara berlangsung di Aula Dinas PMD Lampung Selatan pada Senin (23/12/2024). Evaluasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran BUMDes dalam perekonomian desa dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.


BUMDes merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pengelolaan sumber daya lokal. Selain sebagai sumber pendapatan desa, BUMDes juga berperan sebagai motor penggerak pemberdayaan masyarakat, dengan menyediakan peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja di tingkat desa.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, dalam wawancara setelah acara tersebut, menegaskan pentingnya BUMDes untuk terdaftar dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) agar dapat mengikuti berbagai program pemerintah yang tersedia.


“Jadi sekarang BUMDes ini harus terdaftar di LPSE jika ingin mengikuti program-program yang ada dari Pemerintah. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan sumber daya yang ada,” ujar Erdiyansyah.


Erdiyansyah juga menjelaskan bahwa dari 256 BUMDes yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 140 BUMDes telah berbadan hukum, namun baru 17 BUMDes yang terdaftar di LPSE. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak BUMDes yang perlu didorong untuk memenuhi persyaratan administrasi dan hukum yang diperlukan agar dapat mengakses berbagai peluang program pemerintah.


“Kalau berbadan hukum sudah 140, tetapi baru 17 yang terdaftar di LPSE. BUMDes yang sudah berbadan hukum, kami siap memfasilitasi jika nantinya ada program yang bisa diikuti. Kami juga bekerjasama dengan LPSE untuk memperlancar proses ini,” lanjutnya.


Kepala Dinas PMD juga menyampaikan harapannya agar kedepannya, BUMDes dapat dipercaya oleh lembaga keuangan dan mitra lainnya untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah dan cepat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi desa serta mendorong terciptanya peluang usaha baru bagi masyarakat desa.


“Harapan kami kedepannya, BUMDes bisa lebih dipercaya oleh lembaga keuangan agar masyarakat bisa mendapatkan akses permodalan. Ini akan sangat membantu dalam mendorong ekonomi desa yang lebih berkembang,” tutup Erdiyansyah.


Evaluasi BUMDes ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi peningkatan kualitas dan kapasitas BUMDes di Kabupaten Lampung Selatan, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mendukung pemberdayaan desa melalui pengelolaan usaha yang berkelanjutan. (ran, ed.swd)