DBFMRadio : Kalianda - Dewan Kesenian Lampung Selatan (DKLS) merupakan lembaga yang yang menjadi penghubung antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung selatan dengan para seniman setempat. sebagai wadah para pelaku seni untuk berkarya serta mengekspresikan karya seni.


Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ir. Rini Ariasih, pada acara Dialog Interaktif yang dipandu oleh presenter Melinda, di Studio DBFMRadio, Kamis (17/9/2020).


Rini mengungkapkan, DKLS sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun sempat vakum, dan pada Tahun 2019 dilakukan reorganisasi, melalui Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/715/IV.21/HK/2019 Tanggal 6 November 2019.


Dengan didirikannya DKLS itu, Pemkab Lampung Selatan berharap, dapat mengembangkan potensi para seniman dalam berkarya, baik dalam kancah Nasional serta Internasional.


"Fungsinya adalah untuk meningkatkan kualitas kesenian Lampung Selatan yang berdaya saing, baik dalam tingkat nasional maupun internasional," ungkapnya.


Selain itu, DKLS juga bertujuan untuk membangun iklim berkesenian yang kondusif sebagai lingkungan bagi lahirnya karya seni yang kreatif, inovatif, dan berkualitas. Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kesenian dan meningkatkan kesejahteraan hidup para seniman, serta meningkatkan produktifitas berkesenian.


"DKLS ini sebagai wadahnya dan seluruh masyarakat Lampung Selatan, sebagai pelaku seni atau memiliki talenta dibidang kesenian, kedepan sangat kita harapkan dapat bergabung di DKLS, dalam arti DKLS selaku membina para pelaku seni," ungkapnya lebih lanjut.


Dalam pelaksanaan program kerja, Lanjut Rini, DKLS juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten serta para stakeholder yang sistemnya tidak mengikat, yakni dengan mengajukan proposal kepada perusahaan.


"Dalam pelaksanaannya program kerjanya, tentunya memerlukan pendanaan, kita upayakan melalui dana hibah pemerintah kabupaten langsung ke DKLS, salah satunya itu," paparnya. (db/ptm-aap).