Upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan.
Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Fasilitasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Bersinar 2026 yang digelar di Ruang Rapat BNN Kabupaten Lampung Selatan, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan upaya pencegahan narkotika sebagai gerakan bersama hingga ke tingkat desa.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Selatan yang diwakili Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Adiansyah Gunawan, S.I.Kom., M.I.Kom.
Selain itu, hadir sebanyak 21 peserta yang berasal dari perwakilan dinas/instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Camat Sidomulyo, serta Kepala Desa Talang Baru.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmad Hidayat juga menyampaikan materi bertajuk “Generasi Muda Tanpa Narkotika Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.”
Menurutnya, program Desa Bersinar menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan sumber daya pembangunan desa dalam mendukung pelaksanaan P4GN sekaligus membangun ketahanan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan sumber daya pembangunan desa dalam mendukung P4GN, sekaligus membangun ketahanan masyarakat di tingkat desa terhadap ancaman narkotika,” ujar Rahmad Hidayat.
Dalam rakor tersebut, BNNK Lampung Selatan juga memaparkan mekanisme pembentukan Desa Bersinar.
Untuk pelaksanaan Program Desa Bersinar 2026, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, ditetapkan sebagai desa yang akan mendapatkan fasilitasi dalam pelaksanaan program P4GN berbasis sumber daya pembangunan desa.
Penyampaian mekanisme tersebut diharapkan memberikan gambaran yang jelas mengenai tahapan pembentukan Desa Bersinar sekaligus bentuk keterlibatan masing-masing pihak dalam menyukseskan program tersebut.
Rahmad menegaskan, pemerintah desa memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia di desa perlu dioptimalkan untuk mendukung upaya pencegahan narkotika.
“Pemerintah desa diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki serta menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya.
Menurut Rahmad, kehadiran berbagai unsur dalam rapat koordinasi tersebut menunjukkan adanya komitmen lintas sektor dalam memperkuat pelaksanaan P4GN melalui Program Desa Bersinar.
Ia berharap rakor tersebut mampu menghasilkan kesamaan persepsi, koordinasi, dan komitmen antarinstansi sehingga pelaksanaan Desa Bersinar 2026 dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
“Sinergi tersebut menjadi bagian penting agar program P4GN tidak hanya dilaksanakan secara sektoral, tetapi dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah dan masyarakat di tingkat desa,” ungkapnya.
Lebih jauh, BNNK Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjadikan sumber daya pembangunan desa sebagai kekuatan dalam pelaksanaan P4GN, sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang memiliki daya tangkal kuat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Guna mewujudkan desa sebagai Desa Bersinar serta Kabupaten Lampung Selatan yang bersih dari narkoba,” pungkas Rahmad Hidayat. (Jasmin)