Rencana pengembangan Kawasan Teluk Nipah, Lampung Selatan, mulai memasuki tahap penajaman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan sejumlah alternatif lokasi yang akan menjadi bagian dari kajian pengembangan kawasan tersebut.
Langkah ini diawali melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (18/8/2026). Setelah pembahasan, tim kemudian bergerak melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah titik yang dinilai potensial untuk masuk dalam kajian.
Pertemuan tersebut menjadi bagian penting untuk menyamakan data dan persepsi antarpihak sebelum kajian serta masterplan pengembangan Kawasan Teluk Nipah disusun lebih lanjut.
Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari penentuan titik lokasi, luasan kawasan, kondisi dan status lahan, aksesibilitas, hingga kesesuaian dengan tata ruang serta arah pengembangan kawasan.
Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Pangan, M. Mawardi, mengatakan kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi sejumlah alternatif lokasi yang sebelumnya telah dibahas, termasuk kawasan di sekitar Tambang Batu Jaya.
“Intinya, lokasi yang kemarin diarahkan kurang lebih sekitar 110 hektare ini kita coba pastikan di lapangan. Setelah itu kita duduk bersama kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto menegaskan pentingnya membangun kesamaan persepsi sebelum verifikasi lapangan dilakukan.
Menurutnya, kejelasan mengenai titik lokasi dan data yang akan diverifikasi menjadi fondasi agar pembahasan berjalan efektif serta menghasilkan kesimpulan yang dapat digunakan untuk tahapan selanjutnya.
“Ini tindak lanjut dari pertemuan kita sebelumnya. Ada beberapa hal di lapangan yang perlu kita sepakati dan pahami bersama, sehingga pada pembahasan berikutnya kita sudah dalam satu frame yang sama,” kata Supriyanto.
Dalam verifikasi tersebut, tim mencermati sejumlah alternatif lahan dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Status dan pemanfaatan lahan milik PTPN, kawasan yang telah memiliki izin, sempadan pantai, kondisi topografi, hingga keberadaan kawasan pertambangan menjadi bagian yang diperhitungkan dalam menentukan lokasi yang paling memungkinkan untuk dikembangkan.
Data dari lapangan selanjutnya akan dipetakan dan di-overlay dengan hasil kajian tata ruang serta rencana pengembangan kawasan. Langkah ini diperlukan agar pilihan lokasi nantinya tidak hanya didasarkan pada ketersediaan lahan, tetapi juga memiliki kesesuaian dengan regulasi dan karakteristik kawasan.
Dengan demikian, penentuan lokasi Teluk Nipah diharapkan dapat menghasilkan pilihan yang memiliki dasar teknis dan tata ruang yang kuat.
Selain menentukan lokasi, penyusunan masterplan secara menyeluruh menjadi perhatian penting dalam proses penajaman tersebut.
Pengembangan kawasan nantinya memang dimungkinkan dilakukan secara bertahap. Namun, arah pengembangan secara keseluruhan perlu dirancang sejak awal agar setiap pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap berada dalam satu kerangka kawasan yang terintegrasi.
Konektivitas juga menjadi salah satu aspek strategis yang diperhitungkan. Akses menuju kawasan, kebutuhan jaringan jalan, keterhubungan dengan jalan utama, hingga kemungkinan dukungan akses bagi kegiatan pengembangan dan mobilisasi material menjadi bagian yang perlu dimasukkan dalam kajian.
Artinya, pengembangan Teluk Nipah tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan lahan, tetapi juga bagaimana kawasan tersebut nantinya dapat terhubung dan berkembang secara fungsional.
Usai rapat koordinasi, tim langsung melakukan tinjauan ke sejumlah titik alternatif yang telah dibahas. Verifikasi lapangan tersebut menjadi upaya untuk mencocokkan data administratif dan perencanaan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Hasil verifikasi selanjutnya akan menjadi bahan dalam penajaman kajian dan penyusunan rencana pengembangan Kawasan Teluk Nipah.
Bagi Lampung Selatan, proses ini menjadi tahapan penting untuk memastikan rencana pengembangan kawasan memiliki arah yang jelas sejak awal. Penyamaan data, verifikasi langsung, serta koordinasi lintas instansi diharapkan dapat menghasilkan fondasi perencanaan yang kuat sebelum pembangunan memasuki tahapan lebih lanjut.
Dengan proses yang dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian, Pemkab Lampung Selatan bersama Kemenko Pangan dan pihak terkait terus mematangkan rencana pengembangan Teluk Nipah agar tidak hanya memiliki konsep pembangunan, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi pertumbuhan kawasan dan perekonomian Lampung Selatan ke depan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Kepala Bappeda, Kepala Brida, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPPTSP, serta Kepala Kantor BPN Lampung Selatan.
Dari Kemenko Pangan hadir M. Mawardi selaku Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan, Yenung Secasari selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, dan Nur Fajriani Falah selaku Analis Kebijakan Ahli Muda. (Jasmin)