DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Lampung Selatan melalui Posko Natar berjibaku memadamkan kobaran api yang melahap satu unit bangunan permanen milik PT Mestindo di Desa Candimas, Kecamatan Natar. Peristiwa kebakaran ini terjadi pada kamis (19/06/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, dan diduga akibat hubungan pendek arus listrik.


Bangunan berukuran 8x12 meter yang terbakar merupakan sebuah mes berbentuk rumah permanen yang sudah lama tidak berpenghuni. Mes tersebut diketahui milik Bapak Suyanto, warga Dusun Candimas Induk RT 03 RW 02, Desa Candimas, Kecamatan Natar.


Kepala Bidang Damkar Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, menjelaskan kronologi kejadian.


“Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu dini hari pukul 01.00 WIB. Kami menerima laporan kebakaran dari Kepala Dusun Candimas, Bapak Sukartim, pada pukul 01.30 WIB,” terang Rully.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu 2 Posko Damkar Natar yang sedang bertugas langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari Dwi Laksono, Dwi Waluyo, Hendri Yunizar, dan Geri Prasetyo Putro tiba di lokasi sekitar pukul 01.40 WIB dengan mengoperasikan satu unit kendaraan pemadam kebakaran (Ranpur).


“Selang 36 menit setelah tiba di lokasi, tim berhasil memadamkan kobaran api yang sempat menghanguskan sebagian besar bangunan,” ujarnya.


Meski bangunan telah lama tidak digunakan, kerugian akibat musibah ini diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.


“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini,” tambah Rully.


Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik di bangunan, terutama yang tidak berpenghuni, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari. (Siska)