DBFMinfo (Kalianda) : Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan memberikan batas waktu seminggu kepada PT Tanjung Selaki untuk memperbaiki gorong-gorong yang dilalui aliran air sungai di Dusun Graba, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, yang sering dilanda banjir saat musim hujan.


Nanang Ermanto dalam audiensi bersama pihak   PT Tanjung Selaki di ruang kerjanya, Senin (1/7/2019), memberi batas dalam satu minggu kedepan harus sudah dikerjakan.


“Saya minta PT Tanjung Selaki ini perbaiki dulu gorong-gorongnya. Satu-satu kita selesaikan, saya mau dalam waktu satu minggu dikerjakan, supaya masyarakat juga tidak resah lagi,” tegas Nanang, Senin (1/7/2019).


“Kalau untuk rakyat saya ini tidak main-main. Ini tuntutan masyarakat, jadi selsaikan saja dulu. Masalah nanti kalau gorong-gorongnya sudah diperbaiki masih banjir, ini nanti kami yang selesaikan. Kalau mencari-cari siapa yang salah, maka tidak ada solusinya,” lanjut Nanang.


Nanang Nanang Ermanto mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung untuk memiliki kepedulian akan lingkungan dan keluhan warga sekitar.


“Saya tidak melarang-larang investasi, tapi saya harap perusahaan juga memiliki kepedulian terhadap lingkungannya. Kalau lingkungan kita baik, warganya nyaman, usaha pun enak, perusahaan bisa tenang, gak ada yang ganggu-ganggu lagi,” tandasnya.


Sementara, Penanggungjawab Lapangan PT Tanjung Selaki Andi Azis yang hadir dalam kesempatan itu, menyatakan siap menindaklanjuti arahan Plt Bupati Lampung Selatan dan keluhan warga Dusun Graba, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.


“Ya intinya kami siap memperbaiki (gorong-gorong). Tetapi kami lapor dulu ke pimpinan, supaya masalah ini cepat diselesaikan,” ujar Andi Azis  usai audiensi.


Diketahui, gorong-gorong yang berada di Kawasan PT Tanjung Selaki itu, dikeluhkan warga sekitar karena diameternya kecil dan penyebab tersumbatnya aliran air ketika hujan turun. Akibatnya, pemukiman warga sekitar kerap direndam banjir setinggi pinggang orang dewasa.(az/komifols).