DBFMRadio.id — Suasana haru dan khidmat menyelimuti Pendopo Mapolsek Palas, Polres Lampung Selatan, Rabu siang (6/8/2025), saat seorang tahanan berinisial Sukiswan alias Tuluk (34) mengucap ijab kabul dan resmi mempersunting pujaan hatinya, Siti Zulyanti. Di tengah keterbatasan sebagai tahanan, momen sakral itu tetap berlangsung khusyuk dan penuh makna.


Prosesi akad nikah dimulai tepat pukul 14.30 WIB dan berjalan lancar hingga selesai pada pukul 15.00 WIB. Acara diawali dengan pembukaan, nasihat pernikahan, akad nikah, hingga doa bersama. Meski dilangsungkan di lingkungan kepolisian, nuansa kehangatan dan kekeluargaan begitu terasa.


Kapolsek Palas IPTU Suyitno, SH, menyampaikan bahwa prosesi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar seorang tahanan.


“Meskipun sedang menjalani proses hukum, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menikah. Maka kami fasilitasi dengan pengamanan ketat,” ujar IPTU Suyitno.


Akad nikah dipimpin oleh penghulu Muhammad Arja dari Agom, disaksikan langsung oleh keluarga kedua mempelai dan sejumlah personel Polsek Palas. Pihak keluarga mempelai pria diwakili oleh sang ibu, Sukinah, sedangkan dari pihak mempelai wanita dihadiri oleh Yatimin, paman dari Desa Sukatani.


Sukiswan sendiri merupakan warga Dusun 1 Solo, Desa Sido Makmur, Kecamatan Way Panji. Saat ini ia tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Polsek Palas. Meski demikian, keinginannya untuk menikah telah direncanakan jauh-jauh hari dan mendapat respons positif dari pihak kepolisian.


Usai akad nikah, Sukiswan langsung dikembalikan ke ruang tahanan. Pihak keluarga juga langsung meninggalkan lokasi setelah seluruh rangkaian acara selesai.


“Resepsi pernikahan akan dilangsungkan setelah Sukiswan menyelesaikan masa tahanannya. Kami hanya memfasilitasi akad nikahnya,” tambah IPTU Suyitno.


Seluruh prosesi berlangsung aman dan tertib, dengan pengawalan ketat sesuai standar operasional prosedur. Momen ini menjadi bukti bahwa cinta dan komitmen tetap dapat tumbuh, bahkan di tengah keterbatasan ruang dan waktu.


Akad nikah di balik jeruji ini pun menjadi pengingat, bahwa setiap manusia tak peduli status hukumnya memiliki hak untuk merasakan kasih dan menyatukan cinta dalam ikatan suci pernikahan. (Arya)