DBFMRadio.id — Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Lampung Selatan mengalami penurunan. Fakta ini terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang digelar di ruang kerja bupati, Selasa (22/7/2025).


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahmini, memaparkan bahwa berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, kepesertaan JKN ditargetkan mencapai cakupan 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen. Namun, terjadi penurunan secara regional, termasuk di Lampung Selatan.


"Sebanyak 42 ribu warga yang sebelumnya ditanggung melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN kini dikeluarkan dari data kepesertaan, akibat perubahan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," jelas Yessy.


Akibat perubahan tersebut, persentase kepesertaan JKN di Lampung Selatan turun dari 98 persen menjadi 97,9 persen, sementara tingkat keaktifan peserta menurun dari 80 persen pada Mei menjadi 76 persen di Juli 2025.


Meski mengalami penurunan, Yessy menekankan bahwa Lampung Selatan tetap menjadi satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak tahun 2022. Status ini diberikan atas dasar capaian kepesertaan yang tinggi dan konsisten.


Dalam pertemuan itu, Yessy juga menyampaikan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Lampung Selatan akan berakhir pada Oktober 2025. Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk mempertahankan capaian dan status UHC.


“Kami memohon arahan dan dukungan dari Bupati serta jajaran Pemkab Lampung Selatan agar target RPJMN tetap tercapai dan masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan,” ujar Yessy.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga dan memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan. Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.


“Dalam beberapa hari ke depan, kita akan lakukan konsultasi lebih lanjut. Dari masing-masing usulan ini, nanti kita rangkum output-nya agar bisa kita sepakati bersama untuk dijadikan langkah nyata,” ucap Bupati Egi.


Audiensi ini juga membahas pentingnya penguatan koordinasi dan validasi data masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan, agar segera bisa didaftarkan kembali sebagai peserta JKN-KIS. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kekosongan layanan kesehatan bagi kelompok rentan.


Dengan langkah strategis dan kolaboratif antara Pemkab dan BPJS Kesehatan, diharapkan Lampung Selatan dapat mempertahankan status UHC dan menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat secara berkelanjutan. (Arya)