DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan kepada KH Nur Mahfudz. Penyerahan SK tersebut dilangsungkan dalam sebuah acara yang digelar di rumah dinas bupati, Jumat, (20/06/2025).


Penunjukan KH Nur Mahfudz sebagai Plt Ketua Baznas tertuang dalam SK Bupati Lampung Selatan Nomor: B/276/I.02/HK/2025, dengan masa jabatan efektif mulai 20 Juni 2025 hingga ditetapkannya Ketua Baznas definitif.


Kebijakan ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Ketua Baznas sebelumnya, A. Mukhlisin, resmi diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama Lampung Selatan.


"Iya, Ketua Baznas yang lama diterima sebagai PPPK Kementerian Agama Lampung Selatan," ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Firmansyah.


KH Nur Mahfudz dikenal luas sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki komitmen tinggi dalam pengabdian sosial dan keumatan di wilayah Lampung Selatan. Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, ia diharapkan mampu memimpin Baznas secara efektif dan adaptif.


Bupati Radityo Egi Pratama berharap, penunjukan ini dapat menjaga kesinambungan dan optimalisasi peran Baznas dalam pengumpulan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang membutuhkan.


“Dengan kepemimpinan baru, kami harap Baznas Lampung Selatan semakin meningkatkan kualitas pelayanan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.


KH Nur Mahfudz pun diimbau segera melakukan penyesuaian teknis bersama jajaran pengurus Baznas guna memastikan roda organisasi tetap berjalan secara maksimal, terutama dalam mendukung program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat.


Baznas Lampung Selatan diharapkan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum dhuafa dan masyarakat kurang mampu. (Indah)