DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Bertempat di Kantor Kecamatan Kalianda, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, serta santunan kematian kepada keluarga pegawai Non ASN, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Pemkab Lampung Selatan dalam melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari risiko sosial dan ekonomi.
“Perlindungan tenaga kerja adalah hak dasar seluruh warga negara. Melalui program ini, kita memastikan bahwa para pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan jaminan saat menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, atau memasuki usia lanjut,” ujar Bupati Egi dalam sambutannya.
Selain itu, secara simbolis Bupati Egi juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada dua keluarga pegawai Non ASN yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dana santunan tersebut telah ditransfer langsung ke rekening ahli waris.
“Santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dan bukti nyata bahwa program jaminan sosial ini benar-benar memberi manfaat, terutama dalam masa-masa sulit,” kata Egi.
Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, A. Herry, menjelaskan bahwa total pekerja rentan yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan pada program tahun ini sebanyak 4.465 orang, yang tersebar di 17 kecamatan.
“Khusus Kecamatan Kalianda, penerima manfaat berjumlah 522 orang, dan hari ini kami serahkan secara simbolis kepada 10 orang, termasuk dua penerima santunan kematian,” terangnya.
Pekerja rentan yang masuk dalam program ini mencakup petani, buruh, tukang ojek, buruh cuci, dan nelayan, dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan yang ditanggung oleh Pemkab selama 5 bulan (Mei–September 2025). Selanjutnya, diharapkan peserta dapat melanjutkan pembayaran secara mandiri.
“Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial,” tambah Herry.
Bupati Egi juga mengajak para camat, kepala desa, serta pemangku kepentingan lainnya untuk lebih aktif mensosialisasikan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga terus memperluas jangkauan program ini, termasuk bagi pekerja di sektor perkebunan dan tenaga Non ASN, agar semakin banyak masyarakat Lampung Selatan yang terlindungi,” tegasnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial ekonomi Lampung Selatan menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Siska)