DBFMRadio.id — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, yang berlangsung di Ruang Rapat Sungkai, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (29/7/2025).


Rakor ini menjadi forum penting dalam upaya menyinergikan kebijakan pusat dan daerah di bidang pertanahan dan tata ruang. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung.


Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menyoroti urgensi percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Lampung. Ia mengungkapkan, dari total sekitar 3,7 juta hektare lahan di provinsi ini, masih terdapat 13% lahan yang telah terpetakan namun belum bersertifikat.


“Selain itu, ada sekitar 600 ribu hektare tanah yang belum terpetakan dan belum terdaftar sama sekali. Ini perlu jadi perhatian bersama agar tak menimbulkan konflik di kemudian hari,” kata Nusron.


Nusron juga menyampaikan bahwa terdapat 472 ribu bidang tanah yang terdaftar dengan kualitas data rendah (kategori KW 4, 5, dan 6), yang sebagian besar diterbitkan pada periode 1961–1967 tanpa peta kadastral. Kondisi ini, menurutnya, rentan menimbulkan persoalan hukum dan sosial jika tidak segera ditangani.


Untuk itu, Menteri ATR/BPN mengajak seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Lampung Selatan, untuk menggerakkan peran RT/RW serta masyarakat dalam proses pemutakhiran data tanah, sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas dan mencegah konflik agraria.


“Kami juga mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf dan penyelesaian dokumen tata ruang (RT/RW) di semua tingkatan pemerintahan,” tegas Nusron.


Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik penyelenggaraan Rakor ini sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mendukung pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.


“Hari ini kami berkumpul bersama 15 bupati dan wali kota untuk membahas isu-isu strategis terkait pertanahan yang akan menunjang pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Rahmat.


Sementara itu, kehadiran Bupati Radityo Egi Pratama dalam Rakor tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung reformasi agraria serta penataan ruang yang lebih tertib, inklusif, dan berkelanjutan.


Pemkab Lampung Selatan sendiri terus berupaya mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya, serta mendukung percepatan sertifikasi tanah demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Arya)