DBFMRadio.id – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Mitra Adhyaksa sekaligus Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi, yang digelar di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025).


Dalam kegiatan tersebut, dua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dari Kabupaten Lampung Selatan menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yakni KDMP Way Urang di Kecamatan Kalianda dan KDMP Bumi Sari di Kecamatan Natar. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan koperasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.


Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Dr. Ferry Juliantono, turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Kejati Lampung, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta para kepala daerah se-Provinsi Lampung.


Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 2.651 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung telah memiliki Koperasi Merah Putih (KDMP) berbadan hukum resmi. Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi tercepat dalam pembentukan KDMP di Indonesia.


“Koperasi Merah Putih mendorong kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Jihan.


Sementara itu, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono menegaskan bahwa penguatan koperasi menjadi bagian dari kebijakan strategis nasional untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi Pancasila.


“Presiden ingin negara kembali hadir dalam sistem ekonomi nasional. Koperasi adalah jalan untuk mewujudkan keadilan ekonomi, bukan sekadar pelengkap dari pasar bebas,” tegas Ferry.


Ia menambahkan, Kementerian Koperasi menargetkan hingga Maret 2026 akan berdiri 80.000 KDMP di seluruh Indonesia, lengkap dengan gudang, gerai sembako, apotek, dan sarana logistik.


“Lampung menjadi provinsi tercepat dalam penyelesaian badan hukum koperasi tahap pertama, menunjukkan semangat kolaboratif yang luar biasa,” lanjutnya.


Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, menyoroti pentingnya peran Kejaksaan dalam mengawal program koperasi desa melalui aplikasi Jaga Desa — sebuah sistem digital yang memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset koperasi.


“Peran kami adalah mendampingi dan memastikan aset koperasi benar-benar menjadi milik desa serta tercatat dalam sistem Jaga Desa,” jelasnya.


Kehadiran Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan ekonomi berbasis koperasi serta kolaborasi lintas lembaga dalam membangun kemandirian ekonomi desa.


“Kami di daerah terus berkomitmen memperkuat gerakan koperasi rakyat sebagai fondasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Bupati Egi di sela kegiatan.


Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Pemkab Lampung Selatan optimistis KDMP akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan, sekaligus memperkokoh kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. (Arya)