DBFMRadio.id, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kalianda, Korik Agustian, S.Ag., M.Ag., di ruang kerja bupati, Selasa (8/7/2025).


Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan strategis, antara lain pengaspalan halaman kantor, penguatan sarana transportasi operasional, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui nota kesepahaman (MoU) di bidang kesejahteraan.


Selain infrastruktur, Korik Agustian juga menyoroti persoalan sosial yang menjadi perhatian Pengadilan Agama, khususnya tingginya angka perkara perceraian di wilayah Lampung Selatan. Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat sebanyak 41 perkara permohonan surat nikah, sementara sepanjang tahun 2024 lalu, jumlahnya mencapai 121 perkara.


“Angka ini cukup tinggi dan menjadi perhatian bersama. Kami berharap ke depan ada langkah bersama dalam edukasi dan pendampingan keluarga,” ujar Korik.


Menanggapi hal itu, Bupati Egi menyambut baik masukan dan usulan dari Pengadilan Agama. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat pelayanan hukum, edukasi sosial, serta ketahanan keluarga di Kabupaten Lampung Selatan.


“Silakan ajukan rencananya, nanti kita tindak lanjuti. Secara prinsip, saya mendukung,” tegas Bupati Egi.


Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab siap memfasilitasi bentuk kerja sama yang bersifat strategis, selama itu berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.


Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan institusi peradilan agama demi menciptakan masyarakat Lampung Selatan yang lebih sejahtera dan harmonis. (Indah/Siska)