Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah kembali ditegaskan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Melalui kunjungannya ke Makam Keramat Leluhur Puyang Singa Langkung di kawasan Marga Dantaran, Kecamatan Penengahan, Rabu (17/6/2026), Bupati Egi menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengelola situs bersejarah Keramat Cangkuang sebagai aset daerah guna menjamin keberlangsungan pelestariannya.


Kehadiran Bupati yang menyandang gelar adat (adok) Khadin Sampurna tersebut disambut hangat oleh masyarakat adat melalui prosesi penyambutan yang dipimpin Pangeran Naga Beringsang, Dalom Singa Langkung, Silom Singa Langkung, serta jajaran kakhya dan punggawa adat Marga Dantaran.


Suasana penuh penghormatan dan kekeluargaan mewarnai pertemuan tersebut. Dalam sambutan adat yang diawali dengan penyampaian sekapur sirih, perwakilan masyarakat adat, Dalom Kusuma Ratu, mengungkapkan rasa haru dan kebanggaan atas kunjungan perdana seorang Bupati Lampung Selatan ke situs keramat yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat Marga Dantaran.


“Suatu kehormatan bagi kami. Baru kali ini kami disambangi seorang bupati. Terima kasih kepada Bapak Bupati yang dengan kerendahan hati berkenan hadir langsung ke tempat yang sangat bersejarah bagi kami,” ujar Dalom Kusuma Ratu.


Pada kesempatan itu, para tokoh adat dan keluarga besar Marga Dantaran menyampaikan harapan agar Makam Keramat Puyang Singa Langkung atau Keramat Cangkuang dapat dikelola secara resmi oleh Pemkab Lampung Selatan. Langkah tersebut dinilai penting agar situs bersejarah tersebut mendapatkan perlindungan dan perawatan yang lebih optimal secara berkelanjutan.


Selain menyampaikan aspirasi, para tokoh adat juga memaparkan sejarah Puyang Singa Langkung yang bergelar Ratu Gusti Sakti. Sosok tersebut diyakini sebagai salah satu leluhur yang berperan penting dalam pembentukan tatanan masyarakat di kawasan Gunung Rajabasa, khususnya wilayah adat Marga Dantaran.


Masyarakat meyakini Puyang Singa Langkung telah menetap di wilayah tersebut sejak sekitar abad ke-14. Kawasan makam yang kini dikenal sebagai Keramat Cangkuang juga menjadi bagian dari kompleks pemakaman kuno yang dahulu ditandai keberadaan Pohon Cangkuang berukuran besar.


Menanggapi harapan masyarakat adat, Bupati Egi menegaskan bahwa pelestarian sejarah dan budaya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga lintas generasi. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk lebih mengenal akar sejarah Lampung Selatan, terlebih setelah dirinya menerima adok dari Marga Dantaran.


“Saya selama di Lampung Selatan mungkin belum banyak mengetahui tentang para leluhur di sini. Namun melalui momentum 1 Muharam kemarin, hal itu mulai terbuka. Dan secara qadarullah saya telah dianugerahi adok dari Marga Dantaran. Maka sudah menjadi keharusan bagi saya untuk datang berziarah ke sini,” kata Egi.


Ia pun menegaskan kesiapannya untuk merealisasikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan situs Keramat Cangkuang sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya daerah.


“Harapan saya, seluruh masyarakat dapat terus merawat budaya dan menjaga kerukunan antarmarga. Saya juga memohon doa agar selalu diberikan perlindungan dalam menjalankan amanah memimpin Lampung Selatan,” tegasnya.


Bupati Egi juga menaruh perhatian besar pada pentingnya pewarisan nilai-nilai sejarah kepada generasi muda. Menurutnya, pemahaman terhadap asal-usul dan identitas leluhur menjadi fondasi penting bagi anak-anak muda dalam menatap masa depan.


“Generasi muda harus memahami sejarah dan mengenal siapa leluhurnya. Dengan begitu mereka memiliki pegangan yang kuat dalam menggapai cita-cita. Lampung Selatan sangat kaya akan budaya dan adat istiadat yang bernilai tinggi, dan menjadi tugas kita bersama untuk mewariskannya kepada anak cucu,” pungkasnya.


Prosesi ziarah kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Temunggung Sangon Dia, Drs. H. Hariri Usman, dalam suasana khidmat dan penuh penghormatan kepada warisan leluhur Marga Dantaran.


Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi simbol penghormatan kepada para pendahulu, tetapi juga menandai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian sejarah dan budaya sebagai bagian dari identitas Lampung Selatan yang diwariskan dari generasi ke generasi. (Jasmin)