DBFMRadio.id – Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) segera menyalurkan bantuan pangan beras dari pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bulog Lamsel, Fedrial Farhan, saat ditemui di kantornya, Rabu (16/7/2025).
Penyaluran bantuan tersebut mencakup alokasi bulan Juni dan Juli, masing-masing sebesar 10 kilogram. Artinya, setiap penerima akan mendapatkan 20 kilogram beras sekaligus pada penyaluran bulan Juli ini.
“Kami akan membagikan bantuan beras kepada 106.415 penerima bantuan pangan (PBP) di Lampung Selatan yang sudah terdaftar di DTSEN,” jelas Fedrial Farhan.
Fedrial berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan pokok, serta ikut menstabilkan harga beras di wilayah Lampung Selatan.
Ia juga menegaskan bahwa Bulog berkomitmen menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan. Jika ada warga yang menerima beras di bawah standar medium atau jumlahnya kurang dari 10 kg, diminta segera melapor.
“Silakan langsung hubungi petugas pembagi di desa masing-masing agar bisa dilakukan penggantian,” tegas pria asal Kuripan tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penyaluran lanjutan di bulan Agustus, Fedrial menyebut pihaknya baru mendapat instruksi untuk bulan Juni dan Juli saja.
“Untuk alokasi bulan berikutnya, kami masih menunggu perintah dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Terkait ketersediaan stok, Fedrial memastikan bahwa stok beras di Gudang Bulog Lamsel mencapai 22.500 ton, dan cukup hingga tahun depan. Ia menjelaskan bahwa stok ini diperoleh dari hasil pengadaan gabah dan beras petani lokal.
“Kami sudah menyerap gabah petani sebanyak 55.000 ton, melebihi target 54.000 ton. Bahkan lebih dari 8.000 ton kami distribusikan ke wilayah gudang lain,” ungkapnya.
Fedrial menambahkan, seluruh capaian ini adalah bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri.
Dalam Inpres tersebut, ditetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Dengan harga itu, kami harap petani di Lampung Selatan bisa lebih sejahtera. Harga gabah di tingkat petani harus kita jaga agar produksi tetap stabil,” tutup Fedrial Farhan.
Penyaluran bantuan dan stabilisasi pangan oleh Bulog Lamsel menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan serta mendorong kesejahteraan petani dan masyarakat secara berkelanjutan di Bumi Khagom Mufakat. (Arya)